Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Minta Implementasi UU Terorisme Tetap Menjunjung HAM

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membacakan tanggapan pemerintah dalam sidang paripurna pengesahan RUU Antitetorisme di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 25 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membacakan tanggapan pemerintah dalam sidang paripurna pengesahan RUU Antitetorisme di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 25 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap RUU Antitetorisme yang sudah disahkan dapat digunakan secara bertanggung jawab oleh Kepolisian Republik Indonesia, Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tentara Nasional Indonesia, jaksa, dan hakim.

"Saya harapkan dengan undang-undang ini, dapat mencegah atau mengurangi setidak-tidaknya tindak pidana terorisme karena sudah diberi kewenangan untuk menindak upaya pencegahannya," kata Yasonna setelah mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.

Baca: TNI Ikut Tangani Terorisme Dinilai Tak Akan Buat Militer Represif

Dengan adanya undang-undang ini, menurut Yasonna, perbuatan persiapan teror sudah dimungkinkan untuk ditindak. Bahkan orang Indonesia yang menyeberang ke Irak, misalnya, sudah dimungkinkan dijerat dengan undang-undang ini.

Meski begitu, kata Yasonna, dalam menjalankan tugas, pemerintah dan penegak hukum tetap menjunjung hak asasi manusia. "Dalam pandangan pemerintah yang disampaikan tadi, disebutkan secara tegas bahwa penegakan hukum ini juga harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Jokowi Siap Keluarkan Perpres

Selain mengatur soal pelaku terorisme, ada pula pasal dalam undang-undang ini yang mengatur soal korban. "Ini terobosan, korban juga akan diberi kompensasi baik orang asing. Pokoknya korban terorisme," kata Yasonna.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau kepada pemerintah untuk melaksanakan amanat undang-undang ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perubahan yang sudah dirumuskan. "Dengan disahkannya undang-undang ini, sekarang bola ada di tangan pemerintah dan hari ini juga kami akan mengirim surat ke pemerintah agar segera diundangkan sehingga ke depan jika ada apa-apa lagi, jangan lagi DPR jadi kambing hitam," ucapnya.

Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Melibatkan Anak Dihukum Lebih Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

23 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

24 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

24 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

30 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

45 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

55 hari lalu

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

57 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Petugas mengevakuasi jenazah tersangka anggota sekte Kristen bernama Good News International Church di hutan Shakahola di wilayah Kilifi, Kenya, 22 April 2023. Anggota sekte Kristen itu percaya bahwa mereka akan pergi ke surga jika mereka mati kelaparan. REUTERS/Stringer
Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang