Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Antiterorisme Disahkan, Jokowi Siap Keluarkan Perpres

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan ruas jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi 2 yang diharapkan bisa beroperasi pada lebaran 2018, 12 Mei 2018. Foto: Intan - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan ruas jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi 2 yang diharapkan bisa beroperasi pada lebaran 2018, 12 Mei 2018. Foto: Intan - Biro Pers Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dengan disahkannya rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) pagi tadi oleh Dewan Perwakilan Rakyat, maka tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan termasuk soal pelibatan TNI.

Jokowi menuturkan pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Presiden yang akan mengatur lebih jauh tentang pelibatan TNI itu. "Perpres, kan hanya teknis," kata Jokowi di tengah kunjungan kerjanya ke Kuningan, Jawa Barat, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden pada Jumat, 25 Mei 2018.

Baca: TNI Ikut Tangani Terorisme Dinilai Tak Akan Buat Militer Represif

Menurut Jokowi, selama ini TNI sudah terlibat dalam penanganan terorisme. Karena itu, tidak perlu lagi ada yang dipermasalahkan. "Yang penting teknis dalam pelaksanaannya seperti apa. Bagaimana kami perangi terorisme baik dengan pendekatan yang lunak maupun keras. Itu saja," ujarnya.

DPR sebelumnya menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno di gedung DPR, kemarin malam. Dalam rapat itu, semua pihak baik dari DPR dan pemerintah sepakat keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Wakil Pansus DPR Sebut RUU Antiterorisme Bersifat Preventif

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang mulanya menolak frasa "motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan" dalam definisi terorisme, akhirnya menerima. Frasa ini membuka peluang TNI untuk bisa langsung terlibat penanganan terorisme.

Presiden Jokowi juga telah menyetujui pengaktifan kembali satuan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI yang bisa diterjunkan untuk menangani terorisme. Menurut Jokowi, pelibatan Koopssusgab ini tetap harus menunggu permintaan dari Polri.

Baca: Dibahas Sejak 2016, RUU Antiterorisme Akhirnya Disahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

1 menit lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah pemerintah Indonesia usai serangan drone Iran terhadap Israel.


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

13 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Presiden Joko Widodo (kedua kiri), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, (kedua kanan) Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga kiri) dan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) saat meresmikan mobil bioskop keliling dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

PDIP terlihat masih memiliki masalah dengan Jokowi buntut perbedaan sikap dalam Pilpres 2024, ketimbang dengan Prabowo.


Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

Sederet petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut hadir dalam acara halalbihalal Golkar tersebut.


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

16 jam lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

17 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

18 jam lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

TNI masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

19 jam lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?