Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Pansus DPR Sebut RUU Antiterorisme Bersifat Preventif

image-gnews
DPR Genjot Pembahasan RUU Anti-Terorisme
DPR Genjot Pembahasan RUU Anti-Terorisme
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undangan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme Supiadin Aries Saputra menjelaskan sejumlah perbedaan pasal yang direvisi. Menurut dia, undang-undang yang lama masih bersifat reaktif. 

"UU existing itu bersifat reaktif. Tunggu bom terjadi, tunggu korban, baru bisa bertindak," kata Supiadin, yang juga politikus Partai NasDem, dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2018.

Baca: DPR Pastikan Pasal Guantanamo Hilang dari RUU Terorisme

Supiadin berujar, selama ini, kepolisian dan intelijen tidak memiliki ruang dan payung hukum untuk menghadapi dan menindak gejala-gejala yang ditimbulkan oleh terduga teroris. "Kita tahu ada perencanaan dan persiapan, tapi enggak bisa diapa-apakan," ucapnya.

Dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003, Supiadin menuturkan aparat akan memiliki kewenangan dalam melakukan penangkapan terhadap perencanaan radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme. Namun penangkapan itu dibatasi selama 21 hari untuk pemeriksaan. Menurut dia, pembatasan dilakukan untuk melindungi rakyat, juga agar aparat tidak asal tangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata Supiadin, polisi bisa melakukan penangkapan jika telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, misalnya ada laporan dan rekaman. RUU Antiterorisme tidak membatasi jumlah bukti permulaan tersebut. Hal ini, menurut Supiadin, merupakan bagian dari pencegahan aksi teror.

Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Tak Usah Keluarkan Perpu Antiterorisme

Dari sisi penindakan, RUU Antiterorisme memuat keterlibatan TNI. Supiadin berujar, selama ini, Polri sering meminta bantuan TNI dalam operasi pemberantasan aksi terorisme. Keterlibatan TNI, ujar dia, praktis baru mulai berjalan seusai aksi teror bom Thamrin. Supiadin menilai TNI memiliki sejumlah satuan khusus yang mampu mengatasi terorisme di darat, laut, dan udara.

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah melengkapi RUU Antiterorisme mengenai melakukan tahapan konsolidasi rehabilitasi pasca-penanganan bom, mulai korban luka, korban tewas, hingga bangunan rusak. Undang-undang sebelumnya tidak mengakomodasi. "Juga santunan berlaku surut sejak bom Bali hingga Thamrin. Ini isi substansi strategis yang tidak dimiliki undang-undang existing," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

5 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

6 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

7 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

7 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

11 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

2 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.


Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

Pertemuan antara legislator Indonesia dan Korea Selatan membahas keberlanjutan hubungan kerja sama yang telah terjalin selama 51 tahun.


Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

3 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.


Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.