Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU Berkukuh Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg Masuk PKPU

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara Democracy Run saat car free day di Jakarta, 18 Maret 2018. Dalam Democracy Run, para peserta berlari sejauh 5 kilometer. TEMPO/Fakhri Hermasyah
Ketua KPU Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara Democracy Run saat car free day di Jakarta, 18 Maret 2018. Dalam Democracy Run, para peserta berlari sejauh 5 kilometer. TEMPO/Fakhri Hermasyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya tetap mempertahankan larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislator. Ia tetap kukuh meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu tidak setuju aturan tersebut dimasukan ke Peraturan KPU tentang pencalonan.

“Kami melihat korupsi itu menjadi bagian dari hal penting yang harus diselesaikan bersama. Jadi, KPU menginisiasi itu (larangan mantan narapidana menjadi caleg),” kata Arief di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

Baca: KPU Tetap Atur Pelarangan Eks Napi Korupsi Jadi Calon Legislatif

Ia menuturkan rencana memasukan aturan itu ke PKPU menjadi perdebatan lantaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tidak mengatur regulasi tersebut. Sebab dalam UU disebutkan bahwa mantan narapidana yang tidak boleh mencalonkan diri sebagai legislator adalah mantan narapidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Ada perdebatan dengan mekanisme peraturannya diletakkan di undang-undang, PKPU, kemudian kemarin usulan dibuatkan surat edaran. Segala macem itu kan (aturan) soal tafsir,” kata dia.

Arief melihat di banyak jenis pemilu, calon kepala daerah mesti membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bahkan, calon presiden dan wakil presiden juga diminta untuk membuat LHKPN tersebut.

Simak: KPU Pastikan Pertahankan Aturan untuk Eks Napi Korupsi dan LHKPN

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arief tujuan pembuatan LHKPN  merupakan syarat untuk mencegah korupsi sejak awal. Selain itu, pasangan calon presiden juga diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi. “Nah, di dalam pemilu legislatif, klausul itu memang belum ada. Bikin LHKPN sebelum seseorang terpilih,” ujarnya.

Menurut dia, memang ada ruang kosong yang belum diatur di Undang-Undang Pemilu. Sedangkan KPU melihat di undang-undang lainnya semangat untuk mencegah dan memberantas korupsi terus didorong.

Misalnya, kata dia, di Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Cuma mungkin implementasinya tidak ditulis lansung di undang-undang ini."

Lihat: DPR Persilakan KPU Buat Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Pemilu, ujar Arief, sebetulnya untuk hal-hal yang bersifat prinsip diberlakukan sama. Sehingga aturan tersebut dapat dimasukan ke dalam PKPU pencalonan. “Nah kenapa diatur di PKPU? Karena peluang KPU membuat regulasinya di PKPU. Tidak punya peluang mengatur di tempat lain,” katanya.

Ia berharap pada rapat konsultasi hari ini dengan DPR selesai. Setelah itu KPU akan merapikan rancangan PKPU pencalonan sesuai dengan pembahasan rapat konsultasi ini. "Apa-apa yang dalam pandangan KPU perlu disesuaikan dan dirapikan, ya kamu rapikan. Baru setelah itu kami kirim ke Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

37 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Petrus Kasihiw (kanan) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 55 surat rekomendasi kepada pasangan kader Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.


DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

1 jam lalu

Tangkapan layar-Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

6 jam lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

9 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

11 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB


7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024


Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

4 hari lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.


Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.