TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengklaim pembahasan mengenai keteribatan TNI dan definisi terorisme dalam Rancangan Undang-undang Terorisme (RUU Terorisme) sudah selesai.
"Yang pertama, definisi sudah selesai, kami anggap selesai ada kesepakatan. Yang kedua, bagaimana pelibatan TNI, sudah selesai juga," kata Wiranto seusai bertemu petinggi partai pendukung Presiden Joko Widodo di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2018.
Baca: Buntut Bom Surabaya, Wiranto Minta RUU Terorisme Segera Rampung
Menurut Wiranto, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Karena itu, kata dia, RUU Terorisme akan segera menjadi undang-undang.
Wiranto akan menjelaskan lebih rinci mengenai hal itu setelah RUU Terorisme direvisi. Ia menganggap pemerintah dan DPR sudah bersepakat untuk segera mengesahkan RUU tersebut. "Intinya, kami sepakat, kami sepaham, kami mufakat, ini harus dihadapi bersama tidak ada lagi main-main menghadapi terorisme," ujarnya.
RUU Terorisme saat ini masih dibahas di DPR. Sebelumnya, pemerintah dan DPR belum mencapai kesepakatan terkait definisi teroris dan juga mengenai keterlibatan TNI dalam menangani terorisme.
Baca: Buntut Bom Surabaya, Kapolri Minta DPR Sahkan RUU Terorisme
Desakan untuk DPR segera mengesahkan RUU Terorisme muncul setelah terjadi rentetan teror bom di Surabaya. Pada Minggu pagi, 13 Mei 2018, terjadi bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya. Di hari yang sama, bom bunuh diri terjadi di Rumah Susun Wonocolo, Sidoarjo. Selanjutnya, Senin pagi, 14 Mei 2018, bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya.