TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme menyusul ledakan beberapa bom di Surabaya. Menurut Wiranto kendala yang membuat undang-undang itu tak kunjung rampung, kini sudah disepakati bersama.
"Revisi itu mudah-mudahan dapat segera kami undangkan," kata Wiranto seusai bertemu petinggi partai pendukung Presiden Joko Widodo di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2018.
Baca: Buntut Bom Surabaya, Kapolri Minta DPR Sahkan RUU Terorisme ...
Menurut Wiranto saat ini sudah ada kesediaan berbagai pihak untuk menyelesaikan konsep akhir RUU Terorisme. Wiranto mengatakan Presiden juga sudah menyampaikan bahwa hal itu harus segera diselesaikan. "Kami sepakat sebaiknya tidak menggunakan Perppu, tapi segera diselesaikan secara bersama."
RUU disepakati segera dirampungkan setelah rentetan serangan teror bom di Surabaya sejak kemarin. Ahad pagi, 13 Mei 2018, terjadi serangan bom bunuh diri di tiga gereja. Peristiwa ini menewaskan 13 orang, enam di antaranya pelaku yang merupakan satu keluarga. Pada malam hari, bom bunuh diri juga terjadi di Rumah Susun Wonocolo, Sidoarjo.
Baca: Aksi Teror Meningkat, Polri Singgung RUU Terorisme yang Mandek ...
Pagi tadi, serangan bom kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya. Empat pelaku bom di Mapolrestabes diduga menggunakan sepeda motor.
Saat ini RUU Terorisme dalam pembahasan di DPR. Penyelesaian RUU terkendala belum ada kesepakatan definisi teroris antara DPR dengan pemerintah. Kesepakatan itu juga terkendala kemungkinan keterlibatan TNI dalam menangani terorisme. Selain Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga meminta agar RUU Terorisme segera dirampungkan setelah serentetan serangan bom di Surabaya.