TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang wanita yang diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob (Brigade Mobil). Keduanya ditangkap di sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini.
"Ya benar, saat ini keduanya telah diamankan untuk pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam, 12 Mei 2018.
Baca: Polisi Usut Unsur Kesengajaan dalam Rusuh di Mako Brimob
Kedua perempuan ini diketahui bernama Dita Siska Millenia, 18 tahun, dan Siska Nur Azizah, 21 tahun. Sejumlah barang bukti disita polisi, yaitu dua buah kartu tanda penduduk (KTP), dua unit Handphone, dan satu buah gunting.
Aksi itu terjadi sehari setelah peristiwa penikaman terhadap anggota satuan intel Brimob Brigadir Kepala Marhum Frence, 41 tahun, Jumat, 11 Mei 2018. Pelaku, Tendi Sumarno, 23 tahun, ditembak rekan Frence setelah melakukan aksi tersebut. Frence tewas di lokasi kejadian.
Rentetan aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian ini terjadi pasca-kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob yang menewaskan lima personel kepolisian dan satu narapidana teroris. Peristiwa itu pecah pada pada Selasa, 8 Mei 2018.
Baca: Jokowi Minta Evaluasi Total Pasca-Kerusuhan di Mako Brimob
Iqbal menambahkan, kedua perempuan itu sempat dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Kota Depok. Di sana, mereka diperiksa secara intensif, difoto, dan diminta sidik jari. Selain itu, polisi juga mengecek data-data dari handphone yang dikantongi pelaku.
Polisi masih belum bisa memastikan apakah keduanya terkait jaringan teroris Jamaad Anshar Daulah (JAD). Saat ini, kata Iqbal, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.