TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyelidiki motif para narapidana kasus terorisme membuat rusuh di rumah tahanan Mako Brimob. Polisi akan mendalami ada tidaknya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.
“Apakah spontanitas atau bukan, akan ketahuan dalam proses penyidikan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat, 11 Mei 2018.
Baca: Setelah Disandera di Rutan Mako Brimob, Bripka Iwan Trauma
Kepolisian sebelumnya menyatakan kerusuhan di Mako Brimob dipicu teriakan seorang tahanan bernama Wawan Kurniawan yang ditahan di Blok C. Saat itu Wawan meminta petugas menyerahkan makanan titipan keluarga.
Namun, karena petugas yang menerima makanan itu sedang keluar, makanan yang diminta Wawan tidak bisa segera diberikan. Teriakan Wawan kemudian memicu kemarahan narapidana lain. Dari situ, timbul kerusuhan yang menewaskan enam orang, termasuk lima anggota kepolisian.
Menurut catatan polisi, Wawan adalah tahanan untuk kasus bom panci di Taman Pandawa, Cicendo, Bandung. Dia ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap pelaku bernama Yayat Cahdiyat. Yayat adalah murid Aman Abdurrahman, pendiri Tauhid Wal Jihad dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Ryamizard: Itu Pelajaran, walaupun Pahit
Setyo mengatakan, saat Wawan mulai membuat rusuh, di saat yang bersamaan, polisi tengah memeriksa tiga anggota JAD, yakni M. Mulyadi, Abid Faqihuddin, dan Anang Rachman. Ketiga orang itu baru saja ditangkap karena berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat. “Lokasi pemeriksaan bersampingan dengan Blok C,” kata Setyo.
Karena itu, polisi, kata dia, masih menelisik kemungkinan Wawan sengaja membuat keributan untuk menghalangi pemeriksaan itu. “Perlu pendalaman lagi kalau motif teriakan Wawan berhubungan dengan pemeriksaan tiga anggota JAD tersebut," kata Setyo.