"

Polisi Usut Unsur Kesengajaan dalam Rusuh di Mako Brimob

Reporter

Editor

Amirullah

Barikade kawat berduri yang terpasang di Mako Brimob, kamis (10/5). foto: TEMPO/ Amston Probel
Barikade kawat berduri yang terpasang di Mako Brimob, kamis (10/5). foto: TEMPO/ Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyelidiki motif para narapidana kasus terorisme membuat rusuh di rumah tahanan Mako Brimob. Polisi akan mendalami ada tidaknya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.

“Apakah spontanitas atau bukan, akan ketahuan dalam proses penyidikan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat, 11 Mei 2018.

Baca: Setelah Disandera di Rutan Mako Brimob, Bripka Iwan Trauma

Kepolisian sebelumnya menyatakan kerusuhan di Mako Brimob dipicu teriakan seorang tahanan bernama Wawan Kurniawan yang ditahan di Blok C. Saat itu Wawan meminta petugas menyerahkan makanan titipan keluarga.

Namun, karena petugas yang menerima makanan itu sedang keluar, makanan yang diminta Wawan tidak bisa segera diberikan. Teriakan Wawan kemudian memicu kemarahan narapidana lain. Dari situ, timbul kerusuhan yang menewaskan enam orang, termasuk lima anggota kepolisian.

Menurut catatan polisi, Wawan adalah tahanan untuk kasus bom panci di Taman Pandawa, Cicendo, Bandung. Dia ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap pelaku bernama Yayat Cahdiyat. Yayat adalah murid Aman Abdurrahman, pendiri Tauhid Wal Jihad dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Ryamizard: Itu Pelajaran, walaupun Pahit

Setyo mengatakan, saat Wawan mulai membuat rusuh, di saat yang bersamaan, polisi tengah memeriksa tiga anggota JAD, yakni M. Mulyadi, Abid Faqihuddin, dan Anang Rachman. Ketiga orang itu baru saja ditangkap karena berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat. “Lokasi pemeriksaan bersampingan dengan Blok C,” kata Setyo.

Karena itu, polisi, kata dia, masih menelisik kemungkinan Wawan sengaja membuat keributan untuk menghalangi pemeriksaan itu. “Perlu pendalaman lagi kalau motif teriakan Wawan berhubungan dengan pemeriksaan tiga anggota JAD tersebut," kata Setyo.








Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.


AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016


Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kepala Divisi Teknologi, Informas, dan Komunikasi (TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi saat memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. Komnas HAM meminta keterangan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi guna menyelidiki dan mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.


Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.


Eks Kapolres Jaksel Susul 5 Pamen Polda Metro Dikurung Karena Kasus Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Eks Kapolres Jaksel Susul 5 Pamen Polda Metro Dikurung Karena Kasus Ferdy Sambo

Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung di Mako Brimob karena diduga melanggar etik di kasus Ferdy Sambo.