TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana teroris yang telah menyerahkan diri setelah melakukan pemberontahan dipindahkan dari Rumah Tahanan Cabang Salemba di Kompleks Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Sebanyak 155 narapidana teroris menyerahkan diri.
"Sudah dipindahkan, saat ini dalam perjalanan," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis, 10 Mei 2018.
Baca: Kerusuhan Mako Brimob: Bom Disita, 155 Napi Teroris Menyerah
Syafruddin memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera tidak menimbulkan korban tewas ataupun luka dari pihak narapidana teroris. Ia mengungkapkan operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.
Ia mengapresiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran dan kepala dingin sehingga tidak ada narapidana teroris yang tewas maupun terluka.
Sebelumnya, sekitar pukul 07.23 terdengar tiga kali bunyi letusan. Selang beberapa menit terdengar bunyi tembakan.
Baca: Rusuh Mako Brimob, Wiranto: Tidak Ada Negosiasi, Tapi Ultimatum
Komandan Korps Brimob Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufriyadi menjelaskan bunyi sejumlah ledakan di sekitar Rutan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, merupakan upaya penindakan menghancurkan ruangan yang diduga terdapat rangkaian bom dan senjata api yang sempat dikuasai narapidana.
Ia menuturkan narapidana teroris itu beraktivitas selama hampir 40 jam untuk mengambil barang bukti bahan peledak sitaan yang belum sempat dipindahkan penyidik di Rutan Cabang Salemba. Mereka sempat mengambil bahan peledak yang dirakit menjadi bom termasuk senjata api rakitan ntuk menghancurkan Rutan Cabang Salemba di Kompleks Rutan Mako Brimob.
ANTARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA