Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Persilakan Deklarasi #2019GantiPresiden Asal...

Reporter

image-gnews
(Kanan-kiri) Relawan #2019GantiPresiden Mustofa Nahrawardaya, Presiden Republik Cyber Projo Nur Sukarno, moderator diskusi Margi Syarif, Analis Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto, anggota Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua KPU Arief Budiman selepas diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Sabtu, 5 Mei 2018. Tempo/Caesar Akbar
(Kanan-kiri) Relawan #2019GantiPresiden Mustofa Nahrawardaya, Presiden Republik Cyber Projo Nur Sukarno, moderator diskusi Margi Syarif, Analis Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto, anggota Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua KPU Arief Budiman selepas diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Sabtu, 5 Mei 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu tak mempermasalahkan adanya deklarasi dari kelompok-kelompok masyarakat terkait Pemilihan Presiden 2019, misalnya deklarasi kelompok #2019GantiPresiden pada esok hari.

"Kalau deklarasi silakan saja, mau deklarasi ganti presiden sepanjang masih dalam koridor yang diperbolehkan, tidak ada masalah," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Mei 2018.

Baca: Relawan #2019GantiPresiden Ini Jagokan Ruhut Sitompul

Hanya saja, dia mengingatkan, deklarasi tersebut tidak boleh melibatkan partai politik dan mesti bersih dari atribut partai politik. "Kalau sudah ada inisial partai, ada logo partai, itu sudah masuk dalam kampanye," ujar Bagja.

Poster ajakan deklarasi relawan #2019GantiPresiden. Foto/Twitter Mardani Ali Sera

Kelompok #2019GantiPresiden bakal mendeklarasikan diri esok hari, Ahad, 6 Mei 2018. Deklarasi itu akan dilakukan di Taman Aspirasi, Jakarta Pusat. Anggota relawan kelompok tersebut, Mustofa Nahrawardaya mengatakan, kelompoknya belum akan mendukung calon presiden 2019 pada acara besok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagja menambahkan, masa kampanye partai politik dimulai pada 23 September mendatang. Karena itu, kata dia, apabila ditemukan partai politik terlibat dalam deklarasi tersebut, maka bisa dianggap melakukan pelanggaran kampanye.

Baca: Anies Baswedan Tanggapi Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden

"Apa pun deklarasinya itu boleh, tapi kalau parpol terlibat, itu akan kami sebut kampanye luar jadwal," kata dia. "Ini kan belum masuk kampanye, belum ada capres, harapan kami tak ada kampanye presiden ditarik ke bulan ini."

Bagja menilai deklarasi gerakan tagar itu termasuk dalam kebebasan berekspresi. Namun dia berharap gerakan itu nantinya tidak diarahkan untuk menghina pendapat orang lain atau mempengaruhi orang lain. "Jangan ada lagi hal-hal yang bikin tegang," ucapnya.

Perang tagar sempat terjadi tak hanya di dunia maya, di dunia nyata juga terjadi adu atribut bertulisan tagar. Pekan lalu, beredar video tentang sejumlah orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi orang berkaus #DiaSibukKerja. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia saat CFD (car free day) berlangsung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Petrus Kasihiw (kanan) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 55 surat rekomendasi kepada pasangan kader Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.


DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

12 jam lalu

Tangkapan layar-Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

5 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.


Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.


Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

6 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.


Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

6 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.