TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggulirkan wacana pembentukan Panitia Khusus untuk Tenaga Kerja Asing atau TKA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan dirinya menduga adanya pelanggaran sejumlah undang-undang oleh pemerintah terkait dengan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Fahri menjadi anggota DPR keenam yang menyetujui adanya pansus untuk TKA tersebut. "Tidak ada ketentuan yang membolehkan tenaga kerja asing ke Indonesia. Itu sebelum Perpres," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Baca juga: Ketua DPR: Pansus Angket Perpres Tenaga Kerja Asing Belum Penting
Bergulirnya rencana pembentukan pansus terjadi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan aturan tentang TKA itu akan mempermudah masuknya pihak asing, sehingga membahayakan politik, bahkan keamanan di dalam negeri. Aturan ini juga mengancam tenaga kerja dalam negeri.
Senada dengan Fadli, Fahri berpendapat peraturan presiden itu melonggarkan ketentuan TKA yang tak terlatih (unskilled labour). Ia mengatakan masuknya tenaga kerja asing ini seiring dengan dibukanya keran investasi asing oleh pemerintah. "Ketentuan ini secara sistematis ingin melonggarkan ketentuan tenaga asing di Indonesia yang kasar," ujarnya.
Hingga kini terdapat enam orang yang menyetujui pansus TKA tersebut. Selain Fadli, politikus Gerindra Muhammad Syafi'i, Heri Gunawan, dan Sutan Adil Hendra, menyetujui pembentukan pansus. Dari Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga menandatangani.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Minta Aturan Tenaga Kerja Asing Diperbaiki
Fadli Zon menambahkan beberapa peraturan juga menjadi objek pansus nantinya. Beberapa di antaranya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018. "Kami bisa uji," katanya.
Butuh 19 anggota DPR lagi untuk menggulirkan pansus tenaga kerja asing tersebut. Fahri berharap dukungan terhadap rencana ini bertambah setelah masa reses DPR berakhir. "Kami juga akan mengirim ke PAN, Demokrat, PKB, dan fraksi lain," ujarnya.