Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

image-gnews
Wakil Ketua Relawan TKN Prabowo-Gibran Wahab Talaohu dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah memberikan keterangan saat Sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Wakil Ketua Relawan TKN Prabowo-Gibran Wahab Talaohu dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah memberikan keterangan saat Sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk "Dari Reforms 98 Menuju Indonesia Emas 2045" di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal tersebut dia sampaikan setelah Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan DPR harus merevisi aturan ambang batas parlemen 4 persen yang diatur dalam Pasal 414 ayat 2 UU Pemilu.

Fahri menyatakan dirinya sepakat dengan substansi putusan MK tersebut. Yaitu, kata dia, bahwa seluruh proses demokrasi dan Pemilu harus berpegang kepada prinsip kedaulatan rakyat.

Menurut Fahri, ambang batas parlemen bisa menjadi aturan yang membatasi pilihan rakyat dengan keterwakilan di DPR. “Oleh sebab itu, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dengan rakyat itu harus dihentikan,” kata Fahri melalui pesan suara pada Jumat, 1 Maret 2024.

Fahri mengatakan adanya ambang batas parlemen 4 persen selama ini telah menyebabkan perbedaan antara pilihan rakyat dengan orang yang terpilih masuk ke DPR. “Itulah yang menyebabkan masih ada anggapan kuat bahwa wakil rakyat itu adalah wakil dari partai politik, bukan wakil daripada rakyat,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, seharusnya wakil rakyat merupakan pilihan yang ditentukan langsung oleh para pemilih. “Karena pada dasarnya rakyat itu memilih orang, kemenangan ditentukan oleh perolehan suara terbanyak,” ucap dia.

Maka dari itu, mantan politikus PKS tersebut menyatakan partai-partai politik harus menghilangkan aturan yang dia sebut mendistorsi hak-hak rakyat. “Kalau ada undang-undang yang coba membatasi dan membatalkan hak fundamental rakyat, dalam hal ini dengan prinsip kedaulatan rakyat, maka dia harus dihilangkan,” kata Fahri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menghapus ambang batas parlemen, Fahri juga mendukung penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen. “Di masa yang akan datang tidak saja parliamentary threshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan,” ujar Fahri.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo di Jakarta pada Kamis, 29 Februari 2024.

MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat 1 UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Pilihan Editor: Ramai Hak Angket DPR Usut Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Apa Kabar Hak Angket MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

4 hari lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

19 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Setelah PPP Gagal Penuhi Ambang Batas Parlemen pada Pemilu 2024

33 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Setelah PPP Gagal Penuhi Ambang Batas Parlemen pada Pemilu 2024

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan, dalam demokrasi, seluruh pihak boleh bersaing tetapi tak boleh memiliki dendam.


Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

34 hari lalu

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang
Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

Hasil rekapitulasi Pemilu 2024, ada 10 Partai yang gagal tembus Senayan. Suaranya hangus di tingkat Nasional namun berhak menukar kursi di DPRD.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

36 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


Gagal Bertahan di Parlemen dalam Rekapitulasi Pemilu 2024, Inilah Langkah PPP Selanjutnya

36 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Gagal Bertahan di Parlemen dalam Rekapitulasi Pemilu 2024, Inilah Langkah PPP Selanjutnya

PPP akan menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 oleh KPU ke MK dan Bawaslu.


Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

36 hari lalu

Logo PPP
Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

PPP tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 karena hanya memperoleh suara di tepian ambang batas parlemen sebesar 4 persen.


Reaksi Gibran hingga Kaesang Soal Tak Lolosnya PSI ke Senayan

37 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep mengenakan gamis hitam saat ikut buka puasa bersama di rumah Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi Gibran hingga Kaesang Soal Tak Lolosnya PSI ke Senayan

Gibran menyebut PSI bisa mencoba lagi dalam pemilu lima tahun mendatang.


Meski Raih Suara Terbanyak, Grace Natalie PSI Kandas Terganjal Ambang Batas

37 hari lalu

Grace Natalie. Foto/Instagram
Meski Raih Suara Terbanyak, Grace Natalie PSI Kandas Terganjal Ambang Batas

Meski memperoleh suara terbanyak di Dapil Jakarta III, caleg PSI Grace Natalie gagal melenggang ke Senayan karena terganjal ambang batas parlemen.