TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu mempersilakan diskusi dan bincang-bincang politik digelar di rumah ibadah. "Tidak ada masalah membicarakan politik di tempat ibadah," ucap anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada Tempo, Sabtu, 28 April 2018.
Bagja mengatakan kegiatan yang dilarang masuk ke rumah ibadah adalah kampanye politik dalam rangka pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Mengenai penindakan dan pengawasan tempat ibadah dari praktik kampanye, Rahmat Bagja menuturkan Bawaslu menunggu laporan masyarakat.
Baca juga: Moeldoko Persilakan Bahas Politik di Masjid, Asal...
Pernyataan Bagja menegaskan pernyataan Komisi Pemilihan Umum. Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu itu menyatakan obrolan politik di tempat ibadah diperbolehkan, asal tidak berkaitan dengan pilkada atau pemilu. "Kalau ngobrol politik, boleh saja. Yang tidak boleh itu kampanye. Kalau dia masuk ruang lingkup definisi kampanye, berarti tidak boleh," ujar komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kemarin.
Wahyu mengatakan membicarakan politik dan kampanye adalah dua hal yang berbeda. Politik, ucap dia, dalam artian luas dapat mencakup apa saja, bukan hanya soal pemilu. Contohnya, Wahyu berpendapat, membicarakan harga komoditas dan pemberantasan narkoba masuk dalam kategori politik.
"Kalau kampanye, sudah jelas. Menurut aturan, itu dilarang dilakukan di tempat ibadah," ucap Wahyu. Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kampanye didefinisikan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, ataupun citra diri peserta pemilu.
Baca juga: Jusuf Kalla Bolehkan Ceramah tentang Politik di Masjid, Asalkan...
Wahyu pun mengingatkan, saat ini belum masuk ke periode kampanye. Jadi, yang boleh dilakukan partai politik hanya sosialisasi internal partai politik dan pemasangan bendera.
Perbincangan soal boleh tidaknya obrolan politik di rumah ibadah muncul setelah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menuturkan politik harus disisipkan dalam acara keagamaan dan pengajian. Hal itu disampaikan Amien dalam peringatan satu tahun Ustazah Peduli Negeri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa lalu.