TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bukan hanya pusing akibat banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Tjahjo pun kini harus mengurut kepalanya karena kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang diduga melibatkan pejabat di kementeriannya.
“Kasus e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) belum selesai, nanti disusul (kasus) IPDN,” kata dia di sela pembekalan calon kepala daerah di Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 17 April 2018.
Baca juga: KPK Periksa Dua PNS Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Tjahjo mengatakan, pada tahun pertama menjabat Menteri Dalam Negeri, dia menyaksikan puluhan pejabat kementeriannya bolak-balik diperiksa KPK untuk kasus e-KTP. "Ada 91 orang pejabat kami, dua tahun hidupnya dipanggil KPK. Panggilan pertama 1 jam, kedua 2 jam, ketiga 5 jam, ke empat 9 jam. Setiap ada tersangka baru, biasanya 40 orang dipanggil. Itu baru urusan e-KTP,” ujarnya.
Tjahjo menduga kasus e-KTP masih akan memakan waktu. “Kapan selesainya e-KTP, masih panjang. Mungkin setelah saya selesai Mendagri masih belum selesai karena panjang sekali rangkaiannya,” ucapnya.
Tjahjo menuturkan, selepas e-KTP, kemungkinan pejabat kementeriannya harus bersiap lagi dipanggil KPK untuk kasus pembangunan gedung IPDN. “Setelah ini, Kemendagri akan dikejar urusan pembangunan IPDN seluruh Indonesia yang di-mark-up. Pusing,” tuturnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi IPDN, Kerugian Negara Rp 34 Miliar
Sejak tahun pertama menjadi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku sudah langsung berbenah. “Saya memulai pembenahan, empat tahun. Dari tahun ke tahun terus meningkat. Saya sudah memecat, sudah memberhentikan dengan tidak hormat, menurunkan pangkat sudah 98 orang. Dari tahun ke tahun meningkat,” katanya.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN sejak Maret 2016 lalu. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Àgam tahun anggaran 2011, negara diduga mengalami kerugian Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.