TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan kasus korupsi talangan atau bailout Bank Century merupakan ujian terbesar yang harus bisa dilalui KPK.
"Kasus Century ini adalah ujian terbesar dalam sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi dan KPK harus lulus dari ujian ini," kata Abraham, Yogyakarta, Ahad, 15 April 2018.
Baca: Kasus Century, KPK Bakal Meminta Pendapat Ahli
Menurut Abraham, marwah dan kredibilitas KPK ditentukan dalam kasus Century. Jika KPK sampai tidak lulus dalam ujian tersebut, akan menjadi preseden buruk yang berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau tidak lulus, berarti terjadi arah balik pemberantasan korupsi," ucapnya.
Topik mengenai kasus Century kembali mengemuka setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia. Dalam putusannya, hakim meminta KPK melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan serta menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede, dan lainnya.
Baca: Fahri Hamzah Sarankan KPK Serahkan Kasus Century ke Kepolisian
Abraham berharap dugaan keterlibatan mantan pimpinan atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK menuntaskan kasus Century dengan menjunjung asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. "Menurut saya, inilah yang harus menjadi fokus kita. Kita tidak boleh membiarkan ada seseorang yang kebal hukum karena jabatannya," ujarnya.
Meski demikian, Abraham memiliki keyakinan kasus Century bisa ditindaklanjuti dan tidak akan ditelantarkan KPK. KPK pun telah menyatakan pihaknya tak pernah menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Tidak ada penghentian kasus tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada 12 April lalu.
Baca: Kasus Bank Century, Boediono: Serahkan Semua ke Penegak Hukum