Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Pejabat Sebut Mahalnya Komisi Proyek ke Wakil Bupati Rita

image-gnews
Terdakwa kasus gratifikasi perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 7 Maret 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Terdakwa kasus gratifikasi perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 7 Maret 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Kutai Kartanegara Basri Hasan mengaku sempat mengeluh kepada Wakil Bupati Kutai Kartanegara Ghufron Yusuf soal setoran komisi proyek. Dia mengeluhkan tingginya persenan komisi proyek yang diminta oleh Junaidi, yang dikenal sebagai anggota tim pemenangan Bupati Rita Widyasari.

"Ke Pak Ghufron pernah mengeluh karena saya rasa ini yang diminta (komisi) terlalu tinggi," kata Basri saat bersaksi dalam persidangan terdakwa gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 April 2018.

Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp 286 miliar sebagai imbalan dari kontraktor 867 proyek. Total gratifikasi yang diterima Rita sebesar Rp 469 miliar dari proyek-proyek itu selama menjabat bupati.

Simak: Penerima Jatah Gratifikasi Proyek PU Selain Rita Widyasari

Rita juga didakwa menerima suap dari izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT Sawit Golden Prima.

Atas keluhan yang disampaikannya pada sekitar tahun 2014-2015 itu, kata Basri, Ghufron menyatakan akan meneruskannya kepada sang Bupati. Namun, ternyata keluhan itu tidak berjawab. Kutipan duit setoran itu masih tetap berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat bertemu lagi dengan Pak Ghufron, saya tanyakan lagi. Katanya, 'biarkan saja itu untuk anak-anak'. Maksudnya untuk kegiatan," tutur dia.

Dalam persidangan Basri memang mengaku diminta untuk mengambil duit komisi sebesar 11 persen dari total nilai proyek yang dikerjakan rekanan kontraktor. Alokasi setoran tersebut adalah 4 persen untuk dinas, 6 persen untuk Bupati Rita, sementara 1 persen sisanya tak diketahui. Proyek yang dikenakan kutipan itu hanyalah proyek yang dilelang.

Basri mengaku tidak pernah terlibat dalam penyaluran duit itu. Fulus untuk dinasnya, ujar dia, masuk melalui anak buahnya, sementara 7 persen lainnya masuk langsung ke Junaidi. Dia menuturkan tidak pernah mengkonfirmasi maupun melaporkan setoran-setoran itu kepada Rita.

"Yang 6 persen pun saya tidak tahu apakah sampai ke Bupati atau tidak," ujar pria yang kini telah memasuki masa pensiun itu.

Setiap berkomunikasi dengan Rita, Basri menyatakan tidak pernah membicarakan soal setoran proyek itu sama sekali. "Kalau bertemu Ibu hanya membicarakan kegiatan, misalnya ditelepon soal Pasukan Kuning."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

2 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.


Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

14 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

43 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 T, Anggota Komisi XI DPR: Ruang Fiskal dan Penerimaan Tak Kuat Menopang Proyek Mercusuar

2 Maret 2024

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati
Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 T, Anggota Komisi XI DPR: Ruang Fiskal dan Penerimaan Tak Kuat Menopang Proyek Mercusuar

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara soal utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 8.253,09 triliun.


Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

7 Februari 2024

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

Pemerintah mendepak 12 proyek dari daftar PSN. Kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis terkait.


Prabowo Kritik Kinerja BUMN, Stafsus: Kalau Tidak Efisien, Kami Benahi

16 Januari 2024

Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan), dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo (ketiga kiri) saat menghadiri Natal Bersama 2023 Kementerian BUMN di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Kritik Kinerja BUMN, Stafsus: Kalau Tidak Efisien, Kami Benahi

BUMN merespons kritik capres nomor urut 2, Prabowo Subianto tentang harga proyek yang lebih mahal dari perusahaan swasta.


Peneliti Sebut Giant Sea Wall Proyek Mahal, Bisa Serap Anggaran Program Kesejahteraan

13 Januari 2024

Suasana pembangunan tanggul pengaman laut atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kawasan Muara Baru Jakarta, Senin 10 Januari 2022. Pemprov DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dan Pemprov Jawa Barat  telah menyelesaikan pembangunan tanggul laut sepanjang 12,6 kilometer dari target prioritas sepanjang 46 kilometer untuk mengantisipasi banjir rob di pesisir utara ibu kota. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Peneliti Sebut Giant Sea Wall Proyek Mahal, Bisa Serap Anggaran Program Kesejahteraan

Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengatakan giant sea wall akan menimbulkan masalah baru.


Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

12 Januari 2024

PROYEK BLOK MASELA
Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto berseloroh tentang proyek pengembangan lapangan migas Blok Masela.


Dana Proyek Ditilap hingga 30 Persen Lebih, Apa Itu Proyek Strategis Nasional?

11 Januari 2024

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Dana Proyek Ditilap hingga 30 Persen Lebih, Apa Itu Proyek Strategis Nasional?

Proyek Strategis Nasional atau PSN adalah proyek-proyek infrastruktur yang dianggap strategis pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Terkini: Kehilangan Rp 1,8 Miliar Korban Pialang Mengadu ke Ombudsman, Groundbreaking IKN Tahap 4 pada 18 Januari

10 Januari 2024

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terkini: Kehilangan Rp 1,8 Miliar Korban Pialang Mengadu ke Ombudsman, Groundbreaking IKN Tahap 4 pada 18 Januari

Sebanyak 15 korban perusahaan pialang mengadu ke Ombudsman RI karena mengalami kerugian miliaran rupiah.