Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zumi Zola, dari Saksi Sampai Jadi Tahanan KPK

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta 9 April 2018. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Zumi Zola akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta 9 April 2018. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Zumi Zola akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sengkarut kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 mulai terlihat arahnya. Gubernur Jambi Zumi Zola yang diduga terlibat dalam kasus ini, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menerima suap Rp6 miliar dari proyek-proyek di Provinsi Jambi, pengembangan dari kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Tersangka ditahan dalam 20 hari mendatang di rutan KPK C1," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 9 April 2018.

Baca: KPK Resmi Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK menyangka Zumi Zola menerima gratifikasi Rp6 miliar dari sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi. Gratifikasi itu digunakan sebagai uang "ketok palu" untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tujuannya agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 disahkan.

Simak Kembali: Hingga Kini, Peneror Penyidik KPK Masih Misteri

Kuasa hukum Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Jambi Arfan, yang terlebih dahulu menjadi terdakwa dalam kasus ini, Suseno, berkali-kali menuding kliennya hanyalah korban Gubernur Zumi Zola. "Kalau ada raja, ada patih, kemudian diskakmat, siapa yang jadi korban? Pionnya," kata Suseno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2017.

Berikut kronologis penanganan perkara hingga KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka suap:

Baca: Zumi Zola Mangkir dari Panggilan KPK

29 November 2017

KPK menetapkan empat tersangka suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Mereka adalah Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi; Arfan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi; Saipudin, asisten daerah bidang III Pemprov Jambi; dan Supriono, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi. KPK berjanji akan menyelidiki keterlibatan Zumi Zola. "Nanti kita lihat pelan-pelan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 1 Desember 2017.

3 Desember 2017

KPK menyita dokumen catatan pembahasan anggaran dari kantor Gubernur Jambi berkaitan dengan suap pengesahan APBD Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018. "Penyidik menemukan dokumen mengenai anggaran dan catatan keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 3 Desember 2017.

5 Januari 2018

Zumi Zola diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Pemprov Jambi, Saipudin.

Simak: Zumi Zola Enggan Berkomentar Seusai ...

22 Januari 2018

Zumi diperiksa lagi. Keterangannya diperlukan untuk mengusut tokoh lain suap pengesahan RAPBD. "Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," kata Febri saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

24 Januari 2018

Zumi jadi tersangka menerima suap Rp6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Namun, penetapan itu sengaja tidak diumumkan kepada publik.

25 Januari 2018

Zumi dicegah ke luar negeri. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan Imigrasi menerima surat permintaan pencegahan ke luar negeri dari KPK untuk Zumi pada 25 Januari 2018. Pencegahan ke luar negeri berlaku hingga enam bulan ke depan.

31 Januari 2018

Tim penyidik menggeledah rumah dinas Zumi di Jalan Sulthan Thaha, Jambi.

2 Februari 2018

KPK mengumumkan status Zumi sebagai tersangka penerima suap Rp6 miliar dari proyek-proyek di Provinsi Jambi. Perkara ini pengembangan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Simak juga: Zumi Zola Tersangka KPK, PAN Janji Beri ...

15 Februari 2018

Zumi diperiksa sebagai saksi suap RAPBD.

2 April 2018

KPK menjadwalkan pemeriksaan Zumi sebagai tersangka penerima suap. Tapi Gubernur Jambai itu mangkir. "Klien kami belum tahu ada panggilan ini karena belum terima surat," kata kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi, Senin, 2 Maret 2018.

9 April 2018

KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka dan menahan Zumi Zola. "Tersangka akan ditahan di rutan KPK C1." Febri menerangkan dalam keterangan tertulis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

5 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

13 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

15 jam lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.