Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zumi Zola Mangkir dari Panggilan KPK

Reporter

image-gnews
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola, mendatangi gedung KPK jelang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Jakarta, 15 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola, mendatangi gedung KPK jelang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Jakarta, 15 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.

"Yang bersangkutan belum tahu ada pemanggilan ini karena belum terima surat," kata kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi, pada Senin, 2 Maret 2018.

Baca: ICW Kritik KPK Soal Kehadiran Zumi Zola di Acara Cegah Korupsi

Namun juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan telah mengirimkan surat panggilan ke rumah dinas Zumi pada 26 Maret 2018. "Sudah diterima di sana," ujarnya.

KPK telah menetapkan Zumi sebagai tersangka penerima suap Rp 6 miliar terkait dengan proyek-proyek di Provinsi Jambi pada 2 Februari 2018. Selain Zumi, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Zumi Zola Tersangka, Mendagri Tunggu Rekomendasi KPK Soal Plt

KPK menduga Zumi dan Arfan akan menggunakan uang itu untuk menyuap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Febri menuturkan kuasa hukum Zumi Zola telah datang ke KPK mengajukan penundaan pemeriksaan. KPK pun akan kembali memanggil Zumi untuk diperiksa dalam waktu dekat. "Mungkin pekan depan," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zumi Zola Deklarasikan Hubungannya dengan Putri Zulkifli Hasan, Mantan Istri Ikut Bahagia

39 hari lalu

Zumi Zola mengunggah foto kemesraannya bersama Putri Zulhas. Foto: Instagram.
Zumi Zola Deklarasikan Hubungannya dengan Putri Zulkifli Hasan, Mantan Istri Ikut Bahagia

Zumi Zola, mantan narapidana kasus gratifikasi mengunggah foto kemesraannya dengan Putri Zulkifli Hasan, isyaratkan siap menikah lagi.


Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

2 Juli 2024

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

Kaesang, pengusaha makanan di antaranya Sang Pisang, Ternakopi dan Mangkokku, dikabarkan mengincar posisi Gubernur Jakarta.


Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan lima orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka baru kasus suap pengesahan RAPBD 2017-2018, di KPK, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.


Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Mantan Gubernur Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bagi para terdakwa mantan anggota DPRD Jambi dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.


KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.


Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

16 Mei 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

KPK kembali menetapkan satu orang tersangka sekaligus menahannya dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi yang menyeret eks Gubernur Zumi Zola.


KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

8 Mei 2023

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2023. Mereka ditangkap dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar untuk anggota DPRD Jambi.


Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

8 Mei 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

KPK kembali menetapkan enam eks anggota DPRD Jambi menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2018


Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

10 Januari 2023

KPK menahan 10 tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dalam kasus ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 pada Selasa, 10 Januari 2023. Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi eks Gubernur Jambi Zumi Zola. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

KPK melakukan pengembangan terhadap kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebanyak 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka


KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

10 Januari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

KPK memanggil 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap.