Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1 Tahun Kasus Novel Baswedan, Terhenti di Sketsa

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Maret 2018. ANTARA
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Maret 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan masih berkutat pada penyebaran sketsa wajah orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.

"Terakhir masih tentang penyebaran sketsa wajah," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK pada Selasa, 3 April 2018 saat ditanya ihwal laporan perkembangan terbaru dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Baca: Mata Kiri Novel Baswedan Bisa Lihat Bayangan Jari setelah Operasi

Pimpinan KPK, kata Febri, memang telah menunjuk penghubung antara KPK dan Polri untuk berkoordinasi dalam penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu. Menurut dia, tentu ada informasi yang dilaporkan oleh Polri, namun menjelang satu tahun penyerangan penyidik KPK tersebut, Polri belum menemukan pelakunya.

Penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Dia disiram air keras dalam perjalanan pulang selepas melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan di dekat rumahnya, di Jalan Deposito Blok T/8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kamera pengintai closed-circuit television (CCTV) di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, merekam detik-detik kejadian penyiraman air keras terhadap dirinya oleh dua orang yang mengendarai sebuah sepeda motor pada Selasa, 11 April 2017. ISTIMEWA

Pada akhir Juli 2017, polisi mulai mengungkap sketsa orang yang diduga pelaku penyerangan Novel. Tempo juga sempat merilis rekaman CCTV detik-detik penyerangan terhadap Novel diikuti dengan sketsa dan ciri-ciri terduga penyerang Novel pada edisi 31 Juli 2017. Sketsa itu digambar ilustrator Tempo berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam investigasi Tempo.

Di hari yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah seorang pria. "Dia diduga pelakunya," kata Tito di Istana Negara setelah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk membicarakan teror terhadap Novel. Menurut Tito, sketsa tersebut digambar setelah seorang saksi mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel diserang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa terduga penyerang Novel Baswedan. Biro Pers Istana Kepresidenan

Sekitar empat bulan setelahnya, yakni pada 24 November 2017, kepolisian kembali menerbitkan dua sketsa dan ciri-ciri orang yang diduga pelaku penyerangan Novel. Penyebaran sketsa itu dilakukan berbarengan dengan dibukanya saluran pengaduan 0813-9884-4474. Polisi berharap saluran itu bisa menampung informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan atau identitas orang yang ciri-ciri wajahnya mirip sketsa tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengatakan sketsa tersebut dibuat setelah polisi memeriksa dua saksi kunci yang sempat melihat terduga pelaku sebelum penyerangan itu terjadi. "Kemiripan sketsa ini sudah lebih dari 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang," ujar Idham saat itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan di Jakarta, 24 November 2017. ANTARA

Pada awal tahun lalu, polisi kembali menyebar hotline dan sketsa terduga pelaku penyerangan Novel. Kali ini, sketsa dan ciri-ciri yang diedarkan ada empat sosok. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan bertambahnya sosok dalam sketsa itu lantaran ada dua orang saksi yang memiliki keterangan berbeda terhadap satu orang pelaku. "Itu karena ada dua saksi merasa melihat satu orang dengan dua wajah," kata Argo saat ditemui Tempo di kantornya, pekan lalu.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan untuk membuat sketsa itu masing-masing mengaku melihat pelaku pada waktu yang berbeda. Ada yang melihat terduga pelaku sekitar 10 menit sebelum penyerangan, ada yang satu hari dan lima hari sebelum penyiraman. "Itu berbeda-beda," ujarnya.

Baca: Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan: 3 Bulan Ada Rekomendasi 

Menurut Argo, setelah sketsa dan hotline itu disebar, ada seribu dering telepon dan 730 pesan singkat masuk ke saluran pengaduan itu. Dari ribuan pengaduan yang masuk, polisi telah melakukan pengecekan terhadap kebenaran info tersebut sebanyak tiga kali. "Belum ada informasi yang signifikan, malahan yang iseng itu banyak sekali," kata dia.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang juga pengacara Novel, Alghiffary Aqsa menuturkan para saksi yang ditemuinya mengatakan sketsa yang disebar oleh kepolisian memang sudah cukup mirip dengan terduga pelaku yang dilihatnya. "Tapi lebih mirip yang dirilis Tempo," kata dia.

Baca: Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau untuk Penyelidikan Novel Baswedan

TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

16 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

17 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

17 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

18 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

19 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

25 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

26 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

26 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

28 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.