Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes Nila Moeloek Belum Terima Surat dari IDI Soal Terawan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek saat berbicara dengan pasien Difteri melalui pengeras suara di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 11 Desember 2017. (Dokumentasi Humas Kemenkes)
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek saat berbicara dengan pasien Difteri melalui pengeras suara di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 11 Desember 2017. (Dokumentasi Humas Kemenkes)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengaku belum mendapat surat resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang meminta kementeriannya menilai metode pengobatan cuci otak Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Mayor Jenderal dokter Terawan Agus Putranto.

"Saya belum mendapat surat resmi. Tapi memang sudah mendengar bahwa IDI mengatakan akan memberikan namanya Health Technology Assessment (HTA), penilaian teknologi kesehatan, yang di bawah Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," kata Nila di Istana Negara, Jakarta, Senin, 9 April 2018.

Nila menjelaskan, HTA merupakan sebuah komite yang diisi para pakar untuk melakukan penilaian terhadap sebuah teknologi kesehatan. Tim HTA nantinya menilai dari segi mutu, biaya, dan pemanfaatannya.

Baca juga: JK: Metode Cuci Otak Dokter Terawan Bermanfaat

Kendati begitu, Nila menuturkan HTA tidak harus selalu di Kementerian Kesehatan. HTA yang berada di bawah Kementerian Kesehatan hanya menilai pemanfaatannya untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "HTA ini bisa dilakukan di profesi atau di rumah sakit. Jadi mereka masing-masing bawa HTA ini untuk penilaian bahwa alat ini bermanfaat dan sebagainya," ujarnya.

Untuk nasib Terawan sendiri, Nila mengatakan hal itu bergantung pada apa saja yang harus dinilai komite HTA. "Apakah komite HTA dari Kemenkes berhak untuk atau apakah tugasnya untuk menilai itu. Itu dulu yang mau saya selesaikan. Karena yang dinilai di HTA Kemenkes adalah sesuatu yang memang untuk manfaat dari JKN," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pengurus Besar IDI meminta HTA Kementerian Kesehatan menilai metode pengobatan cuci otak dokter Terawan. Sebab, prosedur atau pelayanan pengobatan merupakan ranah HTA. Sedangkan IDI hanya terkait dengan etik keprofesian dokter. Sebelumnya, Terawan dipecat dari keanggotaan IDI ihwal pelanggaran etik.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI memecat keanggotaan Terawan dari IDI selama 12 bulan. Pemecatan itu disebabkan metode cuci otak yang dikembangkan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada tersebut sejak 2004.

Baca juga: Dipecat MKEK IDI, Dokter Terawan: Begitu Tega dan Kejamnya Mereka

Teknik cuci otak merupakan pembersihan sumbatan di saluran darah otak menggunakan obat bernama heparin. Setelah sumbatan dibersihkan, pembuluh darah kembali normal, aliran darah lancar, dan sel tubuh pun segar. Metode ini diduga belum pernah diuji klinis.

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan rekomendasi penilaian oleh HTA tersebut merupakan salah satu hasil rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI beberapa waktu lalu. Penilaian oleh HTA untuk memeriksa apakah metode cuci otak Terawan karena belum diuji klinis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

11 jam lalu

Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis pada pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Tangsel, Selasa (4/9). ANTARA/Muhammad Iqbal
4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

8 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

11 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

17 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

17 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

27 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

44 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

45 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.