TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkaji kembali penjatuhan hukuman kepada dokter Terawan Agus Putranto. Jusuf Kalla menilai metode 'cuci otak' yang dilakukan dokter itu lebih banyak manfaatnya.
"Ya di internal dikaji dengan baik," kata Jusuf Kalla di PMI, Jakarta, Jumat, 6 April 2018. JK memahami adanya perbedaan pendapat mengenai inovasi di dunia kedokteran. Namun metode yang dikembangkan Terawan terbukti bermanfaat bagi banyak orang.
Baca: Dokter Terawan Jelaskan Soal Metode Cuci Otak dan Disertasinya
JK menuturkan, banyak orang yang terbantu oleh dokter Terawan. Wakil Presiden mengaku, dari 10 menteri kabinet Jokowi, enam adalah pasien dokter Terawan. Salah satunya adalah dirinya. Kalla mengaku pernah menjalani pembersihan sumbatan di saluran darah otak menggunakan cairan bernama heparin. "Dalam rapat terbatas dengan 10 menteri tadi, saya tanya berapa yang dirawat dokter Terawan. Dari 10 itu, enam termasuk saya (pernah dirawat)," ujarnya.
BACA: Menteri Kesehatan Belum Turun Tangan Atasi Kasus Dokter Terawan
Jusuf Kalla juga menyebut teknik yang diterapkan Terawan telah membantu mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. "Pak Try itu termasuk orang yang dibantu tepat waktu oleh Pak Terawan," kata dia.
Dokter Terawan dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian sementara dari keanggotaan IDI mulai 26 Februari 2018 hingga 29 Februari 2019 dan kehilangan izin praktik. Dia dinilai menyalahi etik lantaran metode cuci otak yang diterapkan belum teruji klinis.
VINDRY FLORENTIN