TEMPO.CO, MATARAM -- Kapolda NTB Brigadir Jenderal Polisi Firli mengatakan, kasus penembakan adik ipar yang menyeret Wakil Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Kompol Fahrizal, saat ini telah ditangani oleh Mabes Polri. "Untuk kasusnya, sudah ditangani Mabes Polri," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli di Mataram, Kamis 5 April 2018.
Firli mengatakan ini ketika diminta tanggapannya terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh salah seorang perwiranya di Medan, Sumatra Utara, pada Rabu 4 April 2018.
BACA: Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya
Menurut Firli, Kompol Fahrizal pergi ke Medan dalam rangka cuti dan menjenguk ibu kandungnya yang tinggal di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. "Jadi dia ke Medan dalam rangka cuti. Dan saya cukup prihatin mendengar kabar ini," ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu diduga membunuh adik iparnya, Jumingan, yang merupakan suami dari adik kandungnya Heni.
Jumingan dilaporkan meninggal di tempat, akibat luka tembak dengan dua peluru yang bersarang di perut dan kepalanya. Sebelum kasusnya ditangani Mabes Polri, Kompol Fahrizal sempat diamankan di Mapolresta Medan.