Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Forensik Kejiwaan Periksa Kompol Fahrizal

image-gnews
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendatangkan dokter spesialis forensik kejiwaan untuk memeriksa Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya, Jumingan, pada Rabu malam, 4 April 2018.

Tim dokter memeriksa, apakah Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah itu mengalami gangguan jiwa atau tidak. "Kami hadirkan dokter spesialis forensik kejiwaan karena kondisi tersangka tidak stabil", ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting di Medan pada Jumat, 6 April 2018.

Baca juga: Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar

Rina menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada penyidik. Namun Rina masih enggan menyampaikan hasil pemeriksaan tim dokter tersebut.

Kompol Fahrizal menembak mati Jumingan di rumah orang tuanya, Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 4 April 2018. Jumingan tewas dengan enam peluru bersarang di tubuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan pemeriksaan saksi-saksi, polisi telah memeriksa empat orang. Keempatnya adalah dua anggota keluarga dan dua tetangga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

Baca juga: Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya

Namun pihaknya juga belum bersedia mengungkapkan identitas para saksi. "Mohon maaf, kami belum bisa kasih tahu siapa nama anggota keluarga dan tetangga yang kami periksa," tutur Rina.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Salahi Aturan Bawa Senjata

6 April 2018

Ilustrasi penembakan. annahar.com
Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Salahi Aturan Bawa Senjata

Sesuai dengan aturan, polisi yang cuti, seperti Kompol Fahrizal, dilarang membawa senjata.


Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar Ditangani Mabes Polri

6 April 2018

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar Ditangani Mabes Polri

Menurut Kapolda NTB Brigjen Firli, Kompol Fahrizal cuti untuk pergi ke Medan.


Belum Diperiksa Penyidik, Kompol Fahrizal Terlihat Linglung

6 April 2018

Ilustrasi (inloughborough.com)
Belum Diperiksa Penyidik, Kompol Fahrizal Terlihat Linglung

Sejak konferensi pers kemarin, Kompol Fahrizal terlihat linglung.


Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya

6 April 2018

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya

Saat diperiksa, Kompol Fahrizal tak menyesali perbuatannya menembak mati adik iparnya.


Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar

5 April 2018

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar

Kejadian penembakan tersebut bermula saat Kompol Fahrizal mengunjungi rumah ibunya yang baru pulih dari sakit.