TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendatangkan dokter spesialis forensik kejiwaan untuk memeriksa Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya, Jumingan, pada Rabu malam, 4 April 2018.
Tim dokter memeriksa, apakah Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah itu mengalami gangguan jiwa atau tidak. "Kami hadirkan dokter spesialis forensik kejiwaan karena kondisi tersangka tidak stabil", ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting di Medan pada Jumat, 6 April 2018.
Baca juga: Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar
Rina menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada penyidik. Namun Rina masih enggan menyampaikan hasil pemeriksaan tim dokter tersebut.
Kompol Fahrizal menembak mati Jumingan di rumah orang tuanya, Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 4 April 2018. Jumingan tewas dengan enam peluru bersarang di tubuhnya.
Terkait dengan pemeriksaan saksi-saksi, polisi telah memeriksa empat orang. Keempatnya adalah dua anggota keluarga dan dua tetangga yang tinggal di dekat lokasi kejadian.
Baca juga: Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya
Namun pihaknya juga belum bersedia mengungkapkan identitas para saksi. "Mohon maaf, kami belum bisa kasih tahu siapa nama anggota keluarga dan tetangga yang kami periksa," tutur Rina.