TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan usulan partainya soal calon wakil presiden bagi Joko Widodo merupakan hak Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Sekali lagi berkaitan dengan cawapres Jokowi kalau usulan dari PDIP sepenuhnya diserahkan pada Bu Mega," kata Hasto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada Kamis, 5 Januari 2018.
Baca: Diusulkan Cawapres Jokowi, Hary Tanoe: Jangan Terlihat Ambisius
Hasto menuturkan hal itu sudah menjadi keputusan dari kongres PDI Perjuangan. Dalam kongres, disepakati bahwa usulan cawapres dari PDIP adalah hak prerogatif Megawati.
"Termasuk saat Jumat 23 Februari 2018 dengan hak prerogatifnya Ibu Mega menetapkan Pak Jokowi sebagai capres yang diusung PDIP," kata Hasto.
Baca: Alasan Kiai NU Menyodorkan Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres Jokowi
Meski begitu, kata Hasto, keputusan PDIP mengusung Jokowi sebagai calon presiden, termasuk soal cawapresnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan dialog dengan partai politik lain. Terutama, dengan partai politik yang sudah menyatakan dukungan pada Jokowi. "Seperti itu skala prioritas dari PDIP untuk memberi dukungan yang lebih efektif," ujarnya.
PDIP telah secara resmi mengusung Jokowi sebagai capres dalam pilpres 2019. Namun, baik PDIP maupun partai pendukung Jokowi belum mendeklarasikan figur yang akan menjadi cawapres. Sejumlah partai pendukung telah menyodorkan sejumlah nama untuk menjadi cawapres Jokowi.