Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon Minta Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg Dikaji

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, datang ke Kantor Kepolisian Resor Metro Jaya pada pukul 23.24 WIB untuk menjenguk koleganya, Ahmad Dhani. Dhani sampai saat ini sedang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Jakarta, 30 November 2017. Tempo/Adam Prireza
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, datang ke Kantor Kepolisian Resor Metro Jaya pada pukul 23.24 WIB untuk menjenguk koleganya, Ahmad Dhani. Dhani sampai saat ini sedang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Jakarta, 30 November 2017. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali aturan mengenai larangan maju bagi calon anggota legislatif yang pernah terjerat pidana korupsi. Menurut dia, larangan tersebut jangan sampai melanggar hak konstitusional setiap orang untuk memilih dan dipilih.

"Menurut saya memang perlu mengacu pada undang-undang karena hak untuk dipilih dan memilih adalah hak yang dijamin konstitusi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 2 April 2018.

Baca: Larangan Eks Napi Kasus Korupsi Jadi Caleg, PBB: Itu Kejam

Polemik pencalonan bagi mantan terpidana korupsi dalam pemilihan legislatif muncul ketika KPU ingin menegaskan aturan ke dalam Peraturan KPU tentang pencalonan. PKPU ini menjadi turunan dari Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam pasal 240 mengatur soal calon legislator tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Perludem: Partai Jangan Beri Ruang Bekas Koruptor Jadi Caleg

Fadli meminta KPU melakukan pembahasan bersama soal pembuatan PKPU tersebut. Menurut dia, hal itu bisa mengantisipasi beda tafsir pasal 240 UU Pemilu. "Kita harus ada satu kajian mendalam jangan sampai ini merugikan mereka yang ingin mencalonkan," kata dia.

Meskipun begitu, menurut Fadli, prinsipnya jangan sampai jabatan anggota legislatif nantinya memiliki kesalahan. "Idealnya menurut saya mereka yang sudah jadi terdakwa dan terbukti bukan dari kriminalisasi, tak perlu. Tapi kita juga harus melihat hak dan keadilan orang yang dicalonkan," ujarnya.

Baca: KPU Akan Bahas Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg dengan DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Petrus Kasihiw (kanan) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 55 surat rekomendasi kepada pasangan kader Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.


DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

11 jam lalu

Tangkapan layar-Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

16 jam lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

21 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Menteri Fadli Zon Harapkan Dana Indonesiana Lebih Besar

1 hari lalu

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memberi sambutan pada pembukaan Indonesian Dance Festival (IDF) di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Menteri Fadli Zon Harapkan Dana Indonesiana Lebih Besar

Fadli Zon berharap, dana Indonesiana bisa diakses tidak hanya oleh komunitas tari, tapi juga film, musik, dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya.


Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

1 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pemaparaan saat pembukaan Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Tingkat Nasional 2024 di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Lomba edisi ke-10 tersebut diikuti peserta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 36 provinsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan omnibus law kebudayaan merupakan gagasan baru yang masih memerlukan kajian.


Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB


7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024