TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham hadir dalam sidang tuntutan terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Kamis, 29 Maret 2018. Mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana abu-abu, Idrus memasuki ruangan persidangan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya diajari sejak kecil dan juga di dalam agama, kalau ada saudara-saudara kita lagi kena masalah, ya kita harus datangi," ujar Idrus. "Hari ini kan tuntutan, jadi saya datang."
Baca juga: Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Setya Novanto dijadwalkan menjalani sidang tuntutan hari ini. Dalam sidang ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menguraikan tuntutan dan keputusan soal justice collaborator (JC).
Setya Novanto merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Setya berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di Dewan Perwakilan Rakyat medio 2010-2011, ketika dia masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golongan Karya.
Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Idrus enggan menduga-duga tuntutan yang akan dilayangkan jaksa penuntut umum kepada rekan separtainya itu. "Kita tidak usah bicara lagi tafsir-tafsir, bicara lagi feeling, kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," tuturnya.
Bekas Sekretaris Jenderal Golkar itu mengaku terakhir kali bertemu dengan Setya Novanto kemarin. Kepada temannya, Idrus berpesan agar selalu tabah dan pasrah saat menghadapi masalah. "Itu kunci dari segala hidup ini," katanya. "Kita juga harus siap menghadapi apa pun keputusan majelis hakim."