Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Jokowi Tetap Lantik Arief Hidayat Jadi Hakim Konstitusi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. Presiden menyempatkan diri bersilaturahmi dengan pegawai di lingkungan Istana sekaligus melihat karya lukisan Affandi Koesoema, Antonio Maria Blanco, Hendra Gunawan, Srihadi Soedarsono, Sugito Slamet, Agus Siswanto, hingga Nasirun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. Presiden menyempatkan diri bersilaturahmi dengan pegawai di lingkungan Istana sekaligus melihat karya lukisan Affandi Koesoema, Antonio Maria Blanco, Hendra Gunawan, Srihadi Soedarsono, Sugito Slamet, Agus Siswanto, hingga Nasirun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi meski mendapat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Koalisi Pemantau Pengadilan yang meminta Jokowi membatalkan pelantikan tersebut lantaran masalah pelanggaran etik.

Jokowi mengatakan ada satu hal yang perlu diingat mengenai pelantikan Arief Hidayat. "Profesor Arief adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipilih DPR. Harus tahu semuanya," katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca juga: Banyak Desakan Mundur, Ketua MK Arief Hidayat Tidak Ingin Gaduh

Arief Hidayat dipilih oleh Komisi III DPR sebagai hakim konstitusi setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK. Sebanyak sembilan dari 10 fraksi di Komisi III memilih dia, sedangkan satu fraksi lain, yaitu Partai Gerindra, menyatakan tak berpendapat.

Surat keputusan penetapan Arief sebagai hakim konstitusi sudah diterbitkan pada Desember 2017. Dia dilantik hari ini karena masa jabatannya baru akan habis pada April mendatang.

Terkait dengan pelanggaran etik, Jokowi mengatakan masalah itu memiliki mekanisme sendiri di MK. "Jangan saya disuruh masuk ke wilayah yang bukan wilayah saya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi Pemantau Peradilan meminta Jokowi tidak melanjutkan keputusan DPR melantik Arief. Sebab, Ketua MK itu telah dua kali terbukti melanggar etik. "Jika Presiden Jokowi mengambil langkah untuk meneruskan pelantikan, Presiden dapat dipandang turut andil dalam pembusukan Mahkamah Konstitusi," begitu keterangan tertulis yang disiarkan Koalisi pada Senin, 26 Maret 2018.

Baca juga: Ketua MK Sebut Rekayasa di Balik Maklumat 54 Profesor

Arief Hidayat terbukti dua kali melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi dari enam laporan etik yang dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi. Dia diganjar sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis atas kedua pelanggaran tersebut. Koalisi menilai perbuatan Arief tersebut tidak dapat ditoleransi, terlepas dari sanksi yang diterimanya dari Dewan Etik.

Pada 2016, Arief terbukti melakukan pelanggaran etik karena mengirim surat yang isinya menitipkan seorang kerabat kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono. Saudaranya, dalam katebelece itu, merupakan seorang jaksa penata muda yang bertugas di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.

Dewan Etik MK kembali menyatakan Arief Hidayat terbukti melanggar kode etik sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK. Pelanggaran etik terjadi karena Arief bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

20 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

25 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

2 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

4 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

5 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

5 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.