TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto menyebut sejumlah nama sebagai penerima aliran dana proyek e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Maret 2018. Terdakwa keempat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu menyeret sejumlah pejabat dan politikus.
Yang paling baru, Setya menyebut tiga kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yakni Puan Maharani, PramonoAnung dan Ganjar Pranowo. Berikut pihak-pihak yang disebut Setya dalam persidangan telah menerima uang e-KTP.
Baca: PDIP: Setya Novanto Sebut Banyak Nama Demi Justice Collaborator
1. Puan Maharani
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani disebut Setya Novanto menerima dana korupsi e-KTP sebesar US$ 500 ribu. Namun, Setya tak menjelaskan tentang kepentingan mantan Ketua Fraksi PDIP itu menerima aliran dana e-KTP. Setya mengatakan informasi itu disampaikan Made Oka Masagung. “Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” kata Setya.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa terdakwa kasus tindak pidana korupsi memang cenderung menyebutkan banyak nama demi menyandang status justice collaborator. "Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Maret 2018.
2. Pramono Anung
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga disebut Setya Novanto menerima dana e-KTP senilai US$ 500 ribu. Keterangan Setya dibantah langsung oleh Pramono. Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 itu mengatakan dirinya tidak punya sangkut paut dengan proyek bernilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Pramono mengatakan sebagai Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan, dia hanya berkoordinasi dengan Komisi IV sampai Komisi VII. Maka, menurut Pramono tidak masuk akal bila ada orang yang mencoba menyuapnya demi memuluskan proyek e-KTP di DPR. "Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Baca: Setya Novanto Menyesal, tapi Tak Mengaku Terlibat Kasus E-KTP
3. Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah nonaktif Ganjar Pranowo disebut Setya Novanto turut menikmati dana korupsi e-KTP. Setya mendapat informasi itu melalui bekas Ketua Komisi Hukum DPR Chairuman. Chairuman yang saat itu disebut mendapat jatah US$ 500 ribu dari Andi Narogong kemudian membagikannya ke Ganjar. “Pada suatu hari saya ketemu Chairuman, saya tanya betul tidak ada penerimaan dari Andi. Waktu itu ngomong baru diselesaikan U$ 200. Dia bilang ada untuk Ganjar,” kata Setya.
Ganjar menanggapi keterangan Setya dengan mengatakan sebagai cerita lama. Calon Gubernur Jawa Tengah inkumben itu juga mengaku keterangan Setya tak berpengaruh dalam proses kampayenya. "Enggak pengaruh kampanye. Wong sudah lama cerita ini, makin hari makin ketahuan siapa yang bohong, bagaimana gorengan-gorengannya, dan bagaimana mempertahankan kejujuran," kata mantan anggota Komisi Hukum itu di Kantor Muhammadiyah Sukoharjo, Kamis, 22 Maret 2018.
4. Tiga Pimpinan Banggar
Setya Novanto mengungkapkan bahwa ada aliran dana ke pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yakni Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Mereka disebut menerima dana sebesar U$ 500 ribu. Mantan Ketua DPR itu mengatakan uang tersebut diberikan oleh keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.
5. Rapimnas Partai Golkar
Setya mengatakan dana e-KTP juga mengalir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bali pada 2016. Uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius dan diterima Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto sendiri merupakan penyelenggara Rapimnas dan membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar. “Rp 5 miliar itu untuk Rapimnas, itu diberikan ke panitia,” kata Setya.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah keterangan Setya Novanto. "Itu saya bisa pastikan sejuta persen," kata Ical panggilan Aburizal saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
ALFAN HILMI | FITRIA RAHMAWATI | ARKHELAUS