Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama-nama ini Disebut Setya Novanto Terima Uang E-KTP

image-gnews
Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dari  Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Made Oka diduga menyalurkan uang US$ 3,8 juta, yang didapat dari PT Biomorf Mauritus. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dari Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Made Oka diduga menyalurkan uang US$ 3,8 juta, yang didapat dari PT Biomorf Mauritus. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto menyebut sejumlah nama sebagai penerima aliran dana proyek e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Maret 2018. Terdakwa keempat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu menyeret sejumlah pejabat dan politikus.

Yang paling baru, Setya menyebut tiga kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yakni Puan Maharani, PramonoAnung dan Ganjar Pranowo. Berikut pihak-pihak yang disebut Setya dalam persidangan telah menerima uang e-KTP.

Baca: PDIP: Setya Novanto Sebut Banyak Nama Demi Justice Collaborator

1. Puan Maharani

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani disebut Setya Novanto menerima dana korupsi e-KTP sebesar US$ 500 ribu. Namun, Setya tak menjelaskan tentang kepentingan mantan Ketua Fraksi PDIP itu menerima aliran dana e-KTP. Setya mengatakan informasi itu disampaikan Made Oka Masagung. “Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” kata Setya.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa terdakwa kasus tindak pidana korupsi memang cenderung menyebutkan banyak nama demi menyandang status justice collaborator. "Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Maret 2018.

2. Pramono Anung

Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga disebut Setya Novanto menerima dana e-KTP senilai US$ 500 ribu. Keterangan Setya dibantah langsung oleh Pramono. Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 itu mengatakan dirinya tidak punya sangkut paut dengan proyek bernilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Pramono mengatakan sebagai Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan, dia hanya berkoordinasi dengan Komisi IV sampai Komisi VII. Maka, menurut Pramono tidak masuk akal bila ada orang yang mencoba menyuapnya demi memuluskan proyek e-KTP di DPR. "Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca: Setya Novanto Menyesal, tapi Tak Mengaku Terlibat Kasus E-KTP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah nonaktif Ganjar Pranowo disebut Setya Novanto turut menikmati dana korupsi e-KTP. Setya mendapat informasi itu melalui bekas Ketua Komisi Hukum DPR Chairuman. Chairuman yang saat itu disebut mendapat jatah US$ 500 ribu dari Andi Narogong kemudian membagikannya ke Ganjar. “Pada suatu hari saya ketemu Chairuman, saya tanya betul tidak ada penerimaan dari Andi. Waktu itu ngomong baru diselesaikan U$ 200. Dia bilang ada untuk Ganjar,” kata Setya.

Ganjar menanggapi keterangan Setya dengan mengatakan sebagai cerita lama. Calon Gubernur Jawa Tengah inkumben itu juga mengaku keterangan Setya tak berpengaruh dalam proses kampayenya. "Enggak pengaruh kampanye. Wong sudah lama cerita ini, makin hari makin ketahuan siapa yang bohong, bagaimana gorengan-gorengannya, dan bagaimana mempertahankan kejujuran," kata mantan anggota Komisi Hukum itu di Kantor Muhammadiyah Sukoharjo, Kamis, 22 Maret 2018.

4. Tiga Pimpinan Banggar

Setya Novanto mengungkapkan bahwa ada aliran dana ke pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yakni Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Mereka disebut menerima dana sebesar U$ 500 ribu. Mantan Ketua DPR itu mengatakan uang tersebut diberikan oleh keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.

5. Rapimnas Partai Golkar

Setya mengatakan dana e-KTP juga mengalir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bali pada 2016. Uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius dan diterima Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto sendiri merupakan penyelenggara Rapimnas dan membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar. “Rp 5 miliar itu untuk Rapimnas, itu diberikan ke panitia,” kata Setya.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah keterangan Setya Novanto. "Itu saya bisa pastikan sejuta persen," kata Ical panggilan Aburizal saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

ALFAN HILMI | FITRIA RAHMAWATI | ARKHELAUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

13 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

46 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.