Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Klarifikasi Kegiatan Pencegahan yang Libatkan Zumi Zola

Reporter

Gubernur Jambi Zumi Zola menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 15 Februari 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Gubernur Jambi Zumi Zola menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 15 Februari 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan petugas dari Direktorat Pengawasan Internal KPK untuk mengklarifikasi kegiatan pencegahan korupsi di Jambi yang melibatkan tersangka korupsi Zumi Zola. "Untuk memastikan peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui siaran persnya, Rabu 21 Maret 2018.

KPK juga akan menyelidiki kronologi penugasan kegiatan pencegahan di sana. Meski begitu Febri mengatakan kegiatan itu penting karena termasuk bagian dari tugas pencegahan korupsi oleh KPK. "Kami memperhatikan juga keseimbangan pelaksanaan tugas KPK yakni penindakan dan pencegahan," kata Febri.

Baca: KPK: Zumi Zola Ditetapkan Tersangka Sejak 24 ...

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK menghentikan kegiatan pencegahan bertajuk Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi karena melibatkan Zumi yang saat ini berstatus tersangka korupsi. Acara berlangsung sejak 19 Maret hingga 23 Maret 2018.

ICW meminta KPK memeriksa pegawai atau pejabat KPK yang menjadi penanggung jawab kegiatan itu karena dianggap melanggar kode etik.

Febri mengatakan kegiatan pencegahan itu dilakukan dengan institusi Provinsi Jambi bukan dengan Zumi secara pribadi. Ia menegaskan kegiatan itu tidak ada hubungannya dengan penyidikan kasus Zumi Zola yang sedang berlangsung. “Tentu itu harus dilihat sebagai pelaksanaan kerja KPK di bidang pencegahan.” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Geledah Rumah Zumi Zola, KPK Temukan Uang ... Imigrasi: Zumi Zola Dicegah KPK Bepergian ke ...

Namun, kata Febri, KPK akan mempertimbangkan kritik publik mengenai aspek kepantasan karena pegawai KPK duduk bersama dengan tersangka korupsi dalam sebuah acara. “Jika itu menjadi perhatian publik dan ada pertanyaan apakah itu tepat atau tidak dilihat, tentu itu akan jadi pertimbangan juga,” kata Febri. 

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2018. Ia disangka menerima gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, pengembangan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. Mantan bupati Tanjung Jabung Timur itu diduga menerima Rp6 miliar dari sejumlah kontraktor penggarap proyek di Jambi.


 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

2 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

4 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Dua mantan petinggi PT Antam yang dipanggil, yakni Dirut Antam 2015-2017 Tedy Badrujaman dan Dirut Antam 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.


Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam, KPK: untuk Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Dua polisi tampak ikut mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa 6 Juni 2023. ANTARA/Yude
Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam, KPK: untuk Kumpulkan Alat Bukti

KPK menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit, Kelurahan Tiban Indah, Batam


KPK Panggil Dirut PT Kereta Cepat di Kasus Korupsi Pembangunan Rel

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dirut PT Kereta Cepat di Kasus Korupsi Pembangunan Rel

KPK memanggil Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi sebagai saksi kasus suap pembangunan jalur kereta api


Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

5 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

Dewas KPK menyatakan hampir merampungkan pemeriksaan terhadap laporan soal pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan kebocoran dokumen


KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Duit TPPU Ricky Ham Pagawak

6 jam lalu

Presenter Brigita Purnawati Manohara sesusai memenuhi panggilan penyidik kali ketiga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Bupati Ricky Ham Pagawak di KPK, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Brigita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialirkan tersangka kepada sejumlah pihak. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Duit TPPU Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengklaim sudah mengembalikan semua hadiah yang pernah diberikan Ricky Ham Pagawak ke KPK.


KPK Cegah Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar di Kasus Antam

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar di Kasus Antam

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi di kasus PT Antam hari ini.


KPK Geledah Rumah Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka korupsi. KPK menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana.


KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo