Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Organisasi Beri Dukungan Moral Tempo Setelah Didemo FPI

Reporter

image-gnews
Anggota Front Pembela Islam atau FPI berunjuk rasa di Gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta,  16 Maret 2018.
Anggota Front Pembela Islam atau FPI berunjuk rasa di Gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta, 16 Maret 2018. "Kami menuntut Tempo untuk meminta maaf," kata salah satu perwakilan FPI. Tempo/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil berkunjung ke Gedung Tempo untuk memberikan dukungan moral pasca-aksi persekusi oleh Front Pembela Islam atau FPI, Senin, 19 Maret 2018. Jumat pekan lalu ratusan massa FPI mendatangi Gedung Tempo untuk memprotes karikatur Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 yang ditafsirkan sebagai pemimpin mereka, Rizieq Shihab.

Organisasi masyarakat sipil yang datang ialah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Coruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sindikat, Lokataru, KPA, Lembaga Penelitian Indonesia, Safenet, dan Pemuda Muhammadiyah.

Baca: 5 Hal yang Dianggap sebagai Intimidasi FPI terhadap Tempo

Yeti Adriayani dari Kontras mengatakan kehadiran sejumlah lembaga masyarakat sipil merupakan dukungan agar Tempo dan media massa lainnya tidak takut dengan intimidasi oleh pihak-pihak yang sengaja mengancam kebebasan pers.

Menurut Yeti aksi FPI  sudah melampaui batas lantaran ada tindakan-tindakan yang bersifat intimidatif. "Seperti pelemparan botol air meneral saat audiensi, atau perebutan kaca mata Pemred Tempo. Ini sudah di luar konteks, ini sudah mengarah ke ancaman kebebasan pers," ujarnya.

Yeti menuturkan jika polisi selaku penegak hukum membiarkan aksi-aksi semacam itu, dampaknya berujung kepada degradasi demokrasi. "Ruang demokrasi, ruang pers akan terancam," ujarnya.

Simak: Dewan Pers Menyesalkan Intimidasi FPI terhadap Tempo

Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang sama disampaikan oleh Asfinawati dari YLBHI. Menurut dia peristiwa ini tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi ruang untuk menggerus kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. "Dulu kelompok-kelompok seperti ini tidak berani melakukan tindakan seperti ini. Namun karena tidak ada sikap tegas oleh penegak hukum, sekarang mereka semakin berani melakukan tindakan persekusi, semakin percaya diri," ujarnya.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengapresiasi dukungan tersebut. Menurut dia, masalah karikatur Tempo akan diselesaikan oleh Dewan Pers. "Apakah ada kode etik yang dilanggar dalam karikatur tersebut atau tidak," ujarnya.

Lihat: LIVE: Ratusan Anggota FPI Aksi Damai di Gedung Tempo

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin rumusan agar menjadi perhatian semua pihak. Pertama, permasalahan itu bukan hanya tentang Tempo yang menjadi korban persekusi, namun munculnya ruang yang akan mengancam kebebasan pers dan berekspresi jika penegak hukum tidak mengambil sikap.

Kedua, tumbuhnya otoritarianisme dalam sekolompok masyarakat yang harus dilawan. Adapun ketiga, kepolisian harus berperan dalam melindungi korban persekusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

11 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

5 hari lalu

Pelatihan jurnalisme konstruktif di kantor Tempo, Ahad, 28 April 2024. TEMPO/Bagja Hidayat.
Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

30 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

32 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

43 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

44 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

44 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.