Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Menyesalkan Intimidasi FPI terhadap Tempo

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Perwakilan FPI berdialog dengan Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli dan jajaran redaksi di Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. FPI menuntut Tempo meminta maaf atas kartun yang diduga Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam salah satu edisi Majalah Tempo. TEMPO/Subekti.
Perwakilan FPI berdialog dengan Pemred Majalah Tempo, Arif Zulkifli dan jajaran redaksi di Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. FPI menuntut Tempo meminta maaf atas kartun yang diduga Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam salah satu edisi Majalah Tempo. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyesalkan terjadinya intimidasi yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Tempo dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Jumat, 16 Maret 2018. FPI memprotes pemuatan karikatur yang mereka persepsikan sebagai Rizieq Shihab di Majalah Tempo.

"Tidak perlu demo, melakukan intimidasi sampai melempar air mineral segala," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, saat dihubungi, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca juga: Pemred Tempo Terima Perwakilan Unjuk Rasa FPI untuk Berdialog

FPI melakukan demo karena menganggap karikatur pria berjubah dan bersurban putih yang berhadapan dengan seorang wanita adalah imam besar mereka, yakni Rizieq Shihab. Saat diterima pimpinan redaksi Majalah Tempo, ada anggota FPI yang menggebrak meja dan melampar gelas air mineral ke tengah meja diskusi antara FPI dengan pimpinan redaksi Tempo.

Selain itu, intimidasi juga terjadi saat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli dituntut keluar untuk meminta maaf kepada massa FPI di luar gedung Tempo. Saat Arif memberikan penjelasan di atas mobil komando, ada seseorang yang menggunakan topi rimba dan menggunakan kemeja hijau mengambil kacamata Arif dan melemparkannya ke massa yang berada di sekitar mobil.

Tidak puas, anggota FPI yang berada di bawah mobil komando kembali melempar gelas air mineral ke arah Azul, sapaan Arif Zulkifli, yang masih berada di atas mobil komando tersebut. "Di atas mobil komando, mereka memaksa saya meminta maaf. Seseorang merebut kacamata dari muka saya dan membuangnya ke arah massa. Dia memakai topi rimba dan jaket hijau, saya tidak kenal siapa dia," kata Azul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Stanley mengatakan tindakan fisik seperti itu semestinya tidak terjadi. Sebab, hal itu merupakan bentuk intimidasi kepada wartawan. Menurutnya, kritik dari Tempo merupakan karikatur editorial, yang menjadi produk jurnalistik Tempo. "Presiden saja sering dikritik melalui kartun opini. Seharusnya tidak boleh marah," kata Stanley.

Menurut Stanley, karikatur editorial merupakan produk jurnalistik. FPI bisa menuntut hak jawab kepada Tempo. Mereka pun bisa melakukan upaya lebih lanjut dengan mengadukan ke Dewan Pers, bukan dengan penekanan massa ke kantor redaksi.

Baca juga: Unjuk Rasa di Gedung Tempo, FPI Gelar Orasi

Stanley mengatakan tekanan massa dapat menghambat proses kerja redaksi dalam bekerja. Intimidasi yang dilakukan bisa menggangu hak publik mendapatkan informasi.

Dewan Pers, kata dia, akan menindak lanjuti jika FPI melaporkan masalah ini. Dewan Pers akan memanggil Tempo untuk menyelesaikannya sesuai dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. "Tapi sejauh ini FPI belum memberikan laporan," ujar Stanley.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

12 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

14 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

21 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.