Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Sebut Keterlibatan Made Oka dan Irvanto di E-KTP

Reporter

image-gnews
Ekspresi terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakartam 5 Maret 2018. Jaksa Penuntut Umum KPK mendatangkan 10 saksi termasuk tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakartam 5 Maret 2018. Jaksa Penuntut Umum KPK mendatangkan 10 saksi termasuk tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengatakan ada aliran dana korupsi proyek e-KTP yang mengalir dari Made Oka Masagung ke beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Made diduga berperan sebagai perantara uang yang berasal dari Andi Narogong.

“Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya, akan menyerahkan uang ke anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?” tanya Setya kepada Made di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 14 Maret 2018.

Baca: Saksi Lupa, Hakim Sidang Setya Novanto Ingat Aneka Ria Safari

Ditanya terkait hal itu, Made mengaku tidak ingat ada pertemuan tersebut. “Enggak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada,” kata Made yang juga telah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Selain Made, Setya menjelaskan keterlibatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi sebagai perantara aliran uang korupsi e-KTP dari Andi Narogong. Setya mengatakan, Andi memang menjanjikan pekerjaan kepada Irvanto di konsorsium E-KTP jika bersedia menjadi perantara.

“Saya juga pernah tanya ke Irvanto, apa benar dirinya ngasih uang ke beberapa orang dewan. Waktu itu dia (Irvanto) menjawab, saya cuma disuruh mengantar oleh Andi. Masih ingat tidak?,” tanya Setya kepada keponakannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Keponakan Setya Novanto Diduga Jadi Perantara Suap E-KTP

Sama seperti Made, Irvanto membantah pengakuan pamannya itu. Menurut Irvanto, dirinya tidak pernah berperan menjadi perantara uang korupsi e-KTP. Irvanto juga membantah dirinya mendapatkan pekerjaan di konsorsium e-KTP. "Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan, juga tidak pernah ada," ujar Irvanto.

Mendengar bantahan itu, Setya mengatakan akan membongkar keterlibatan Made dan Irvanto di dalam dakwaan kasus mereka. Made dan Irvanto telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Setya Novanto juga akan membeberkan besaran uang yang mereka terima dari Andi. “Nanti dalam dakwaan akan saya sampaikan kejujuran pak Irvanto. Dan apapun yang sudah dilakukan pak Irvanto ada jumlahnya, besok saya sampaikan berapa yang diserahkan dari Andi,” kata Setya

Pada persidangan sebelumnya, Setya Novanto mengakui keponakannya sekaligus Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi perantara uang suap proyek e-KTP. Rekannya, pengusaha Andi Narogong, pernah menitipkan jatah uang suap melalui Irvanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

14 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

46 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.