TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengatakan ada aliran dana korupsi proyek e-KTP yang mengalir dari Made Oka Masagung ke beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Made diduga berperan sebagai perantara uang yang berasal dari Andi Narogong.
“Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya, akan menyerahkan uang ke anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?” tanya Setya kepada Made di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 14 Maret 2018.
Baca: Saksi Lupa, Hakim Sidang Setya Novanto Ingat Aneka Ria Safari
Ditanya terkait hal itu, Made mengaku tidak ingat ada pertemuan tersebut. “Enggak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada,” kata Made yang juga telah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
Selain Made, Setya menjelaskan keterlibatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi sebagai perantara aliran uang korupsi e-KTP dari Andi Narogong. Setya mengatakan, Andi memang menjanjikan pekerjaan kepada Irvanto di konsorsium E-KTP jika bersedia menjadi perantara.
“Saya juga pernah tanya ke Irvanto, apa benar dirinya ngasih uang ke beberapa orang dewan. Waktu itu dia (Irvanto) menjawab, saya cuma disuruh mengantar oleh Andi. Masih ingat tidak?,” tanya Setya kepada keponakannya.
Baca: Keponakan Setya Novanto Diduga Jadi Perantara Suap E-KTP
Sama seperti Made, Irvanto membantah pengakuan pamannya itu. Menurut Irvanto, dirinya tidak pernah berperan menjadi perantara uang korupsi e-KTP. Irvanto juga membantah dirinya mendapatkan pekerjaan di konsorsium e-KTP. "Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan, juga tidak pernah ada," ujar Irvanto.
Mendengar bantahan itu, Setya mengatakan akan membongkar keterlibatan Made dan Irvanto di dalam dakwaan kasus mereka. Made dan Irvanto telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Setya Novanto juga akan membeberkan besaran uang yang mereka terima dari Andi. “Nanti dalam dakwaan akan saya sampaikan kejujuran pak Irvanto. Dan apapun yang sudah dilakukan pak Irvanto ada jumlahnya, besok saya sampaikan berapa yang diserahkan dari Andi,” kata Setya
Pada persidangan sebelumnya, Setya Novanto mengakui keponakannya sekaligus Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi perantara uang suap proyek e-KTP. Rekannya, pengusaha Andi Narogong, pernah menitipkan jatah uang suap melalui Irvanto.