Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keponakan Setya Novanto Diduga Jadi Perantara Suap E-KTP

image-gnews
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Dia diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera. ANTARA/Wahyu Putro A
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. Dia diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui keponakannya sekaligus Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi perantara uang suap proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Dia mengatakan, rekannya, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, pernah menitipkan jatah uang suap melalui Irvanto.

"Ada beberapa (orang) yang memang diminta Andi (Narogong) untuk mengantar (uang proyek)," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Baca: Sidang Setya Novanto, Kode Amplop Duit E-KTP Pakai Nama Miras

Informasi tentang kurir fee proyek ini terkuak dari dua saksi sidang Setya, yaitu marketing PT Inti Valuta Money Changer, Riswan alias Iwan Barala, dan anak buah Irvanto bernama Muhammad Nur alias Ahmad. Keduanya mengakui adanya pengantaran uang hingga US$ 3,5 juta kepada Irvanto.

Dalam dakwaan, Setya juga sempat disebut menerima uang sebesar US$ 3,8 juta melalui dua perusahaan di Singapura milik rekannya, Made Oka Masagung, yaitu OEM Investmen Pte. Ltd dan Delta Energy Pte. Ltd. Selain itu, Setya tercatat menerima uang dari Irvanto senilai US$ 3,5 juta pada 19 Januari-Februari 2012. KPK telah menetapkan Made sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP bersamaan dengan Irvanto.

Menurut Setya, dirinya telah menyampaikan semua informasi mengenai pengiriman uang proyek tersebut, termasuk orang-orang yang menerimanya. "Irvanto dijanjikan mendapatkan pekerjaan konsorsium. Jumlah uang dari (ditentukan) Andi yang kemudian menyampaikan kepada saya," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca: Setya Novanto, Buku Hitam dan Kerinduan pada Anak Bungsu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhammad Nur alias Ahmad mengatakan Irvanto menggunakan kode minuman keras untuk membagi jatah fee proyek kepada partai politik di DPR. Menurut dia, kode “McGuire” menunjuk pada jatah partai berwarna merah, “Vodka” partai berwarna biru, dan “Chivas Regal” partai berwarna kuning. Proyek KTP elektronik sendiri memang kerap dihubungkan pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. "Saya hanya melihat kode ditulis di kertas selembar. Tapi saya tak lihat pembagiannya," kata Ahmad. "Saya hanya ingat yang terakhir untuk itu (DPR) sekitar US$ 2 juta."

Riswan alias Iwan Barala mengatakan pernah mengantarkan uang senilai US$ 3,5 juta dalam tiga tahap kepada Irvanto melalui Ahmad. Menurut dia, penyerahan uang terjadi di kediaman Irvanto. "Saya hanya kurir yang mengantar," kata Riswan.

Dalam dakwaan hingga putusan kasus e-KTP, sejumlah politikus Senayan masuk daftar penerima uang proyek. Sejumlah nama bahkan sudah menjadi tersangka dan mendekam di penjara, seperti Setya Novanto, Markus Nari, serta Miryam Haryani. KPK menyatakan jumlah tersangka kasus senilai Rp 5,9 triliun tersebut akan bertambah dari cluster politikus yang turut membahas dan menyetujui anggaran. "Ada banyak nama yang sudah sering kami sebutkan dalam dakwaan dan tuntutan. Intinya memang ada tiga cluster (pelaku), yaitu pemerintah, parlemen, dan swasta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Keponakan Setya Novanto, Irvanto telah menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polisi Miter Jaya Guntur sejak 9 Maret lalu. Sebelumnya, penyidik KPK sempat memeriksa Irvanto perihal transaksi keuangan dan hubungan dengan kantor penukaran uang. Namun Irvanto terus membantah keterlibatannya dalam proyek e-KTP, termasuk menjadi penyalur duit ke sejumlah anggota DPR. Dia juga membantah memiliki rekening yang kerap digunakan sebagai perputaran aliran uang proyek KTP elektronik. "Itu semua bohong," kata Irvanto, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, 5 Maret lalu.

ALFAN HILMI l AJI NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.


Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Airlangga menjadikan Ketua Umum Partai Golkar menggantikan posisi Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?


Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.


Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.


Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.