TEMPO.CO, Jakarta - Hakim sidang kasus Setya Novanto mencecar dengan nada tinggi saksi Made Oka Masagung yang diduga menjadi perantara aliran duit E-KTP dari PT Biomorf Mauritius ke Setya. Made Oka mengaku lupa ke mana uang US$ 1,79 juta yang diterimanya dari PT Biomorf mengalir.
“Saudara mengaku ada uang yang diterima. Tetapi itu uangnya dari mana dan siapa yang menarik uang tersebut, lupa. Saudara kan yang punya rekening,” kata Hakim Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 14 Maret 2018.
Baca juga: Dicegat Wartawan Seusai Diperiksa KPK, Setya Novanto: Waduh
Berdasarkan sejumlah dokumen penyidik, Made Oka disebut menerima uang U$ 1,79 juta dari PT Biomorf Mauritius dan diambil secara bertahap. Namun Made mengaku lupa ke mana uang U$ 1,79 juta yang ia terima itu mengalir. Bahkan dia mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius setelah diberitahu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim mengatakan orang normal pasti akan bertanya-tanya jika ada jutaan dolar masuk ke rekeningnya. Selain itu menurut hakim penarikan uang seharusnya mendapatkan izin dari sang pemilik rekening, sehingga Made tahu larinya uang U$ 1,8 juta tersebut.
Karena Made berulang kali mengaku lupa, hakim tiba-tiba bertanya kepada Made, apakah pernah menyaksikan acara teve tahun 80an yakni Aneka Ria Safari. Made pun dibuat bingung dengan pertanyaan hakim. "Ha?" tanya Made bingung.
“Dulu itu acara teve itu selalu diputar lagu Ingat Kamu. Itu liriknya, mau tidur ingat kamu, makan ingat kamu. Di sini kebalikannya, ‘Lupa Aku’,” kata hakim.
Made masih berkukuh lupa ke mana uang tersebut mengalir. “Uang sebanyak itu kok lupa. Lupa atau sengaja lupa? Sama istri ingat terus kan?” tanya hakim.
“Lupa yang mulia, saya sudah sumpah, saya tidak main-main,” jawab Made.
“Loh kan saudara sendiri yang harus tanda-tangan kalau ada penarikan uang,” tanya hakim lagi.
“Mohon maaf saya lupa yang mulia ke mana yang tersebut keluar,” ujar
“Anda pengusaha, satu rupiah pun pasti dicatat. Kalau sudah pikun itu sering lupa memang,” kata hakim.
Hakim kemudian bertanya kepada Made punya kepentingan apa dengan PT Biomorf Mauritius hingga menerima uang U$ 1,79 juta. Namun Made menjawab dia tidak punya kepentingan apa-apa dengan perusahaan tersebut.
“Wah orang gila berarti Biomorf itu kirim uang segitu,” kata hakim terkaget.
“Mungkin juga yang mulia,” kata Made.
Dalam dakwaan, Setya Novanto sempat disebut menerima uang sebesar US$ 3,8 juta melalui dua perusahaan di Singapura milik rekannya, Made Oka Masagung, yaitu OEM Investmen Pte. Ltd dan Delta Energy Pte. Ltd.