TEMPO.CO, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memastikan insiden perusakan Kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, bukan terkait dengan persoalan agama, ras, dan keyakinan warga setempat. Dalam keterangannya, Alex mengatakan kejadian tersebut murni kriminal dan telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Ilir.
"Saya sudah berkoordinasi sama Bapak Kapolda, sehingga diyakini ini murni kriminal," ucap Alex pada Jumat, 9 Maret 2018.
Menurut Alex, Desa Mekar Sari dikenal sangat kondusif, meskipun memiliki keberagaman suku, agama, dan ras. Kapel itu sendiri sebenarnya sudah dibangun sejak 2000 dan baru direnovasi tahun lalu.
Baca: Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal
Karena itu, Alex mengingatkan untuk tidak perlu membesar-besarkan kejadian perusakan ini. Ia menjamin peristiwa itu tidak menimbulkan gejolak berarti di kalangan masyarakat setempat. "Mungkin ada yang mau coba-coba rusak jargon Sumsel zero konflik," ujarnya.
Menurut Alex, pihaknya telah mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Nantinya, tutur dia, akan diketahui pelaku dan motif perusakannya, agar kejadian ini tak terulang.
Alex pun meminta Bupati Ogan Ilir mengumpulkan semua camat dan meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Selain itu, Bupati didorong untuk lebih aktif berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat demi terjaganya lingkungan yang kondusif.
Baca: Insiden Singkil Muncul untuk Tertibkan Tempat Ibadah
Sementara itu, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Sumatera Selatan Hendra Zainuddin mengatakan, bersama Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ogan Ilir, pihaknya sudah turun ke lapangan. Dia juga memastikan hal ini tak ada kaitannya dengan konflik agama.
FKUB, ucap Hendra, biasanya mengumpulkan instansi terkait untuk ikut serta merekomendasi rumah ibadah yang akan dibangun sesuai atau tidak. "Kami juga rutin melakukan koordinasi," ujarnya.
Perusakan Kapel Santo Zakaria terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kapel tersebut biasanya digunakan sekitar 60 anggota jemaah. Kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Rantau Alai sekitar pukul 01.30 WIB dan dilaporkan ke Polres Ogan Ilir pukul 05.40 WIB. Beberapa barang bukti ikut diamankan, seperti palu, batu, kursi yang rusak, dan jendela. Pelaku diperkirakan berjumlah enam orang saat melakukan penyerangan.