Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Institute Dukung Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah

image-gnews
Pembahasan Pendirian Rumah Ibadah Alot
Pembahasan Pendirian Rumah Ibadah Alot
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyambut baik rencana Kementerian Agama untuk mempermudah perizinan pendirian rumah ibadah. Sesuai rencana, Kementerian Agama akan menghapus syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menerbitkan izin pendirian rumah ibadah. 

Halili mengatakan, selama ini syarat rekomendasi dari FKUB itu menjadi penghambat kelompok minoritas dalam mendirikan rumah ibadah. Di samping karena urusan administrasi, kata dia, kerap ada isu intoleransi dan diskriminasi di balik terbit atau tidak terbitnya rekomendasi FKUB.

"Rekomendasi keluar atau tidak dipengaruhi oleh aspek kelompok mayoritas. Itu sering membatasi kelompok minoritas terhadap izin pendirian rumah ibadah," kata Halili, Jumat, 9 Agustus 2024.

Sabtu pekan lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menghapus rekomendasi FKBU sebagai syarat terbitnya izin pendirian rumah ibadah. Sehingga masyarakat yang hendak mendirikan rumah ibadah cukup mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama.

Ketentuan pendirian rumah ibadah diatur lewat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Di dalam peraturan bersama itu diatur berbagai syarat bagi masyarakat yang hendak mendirikan rumah ibadah, salah satunya mendapat rekomendasi dari FKUB.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoal rencana Menteri Agama tersebut. Ma’ruf meminta agar Kementerian Agama tak asal mencoret peraturan yang telah disepakati bersama. Sebab peraturan bersama tersebut telah digodok oleh Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Halili Hasan berpendapat, selama ini syarat adanya rekomendasi dari FKUB mempersulit izin kelompok minoritas untuk mendirikan rumah ibadah. Apalagi komposisi anggota FKUB lebih banyak berasal dari kelompok mayoritas. "Sehingga kelompok mayoritas yang menentukan keluar atau tidaknya surat rekomendasi itu," kata Halili.

Menurut Halili, FKUB seharusnya menjadi lembaga yang fokus memperjuangkan kerukunan beragama dengan melakukan edukasi dan kampanye toleransi. Namun, kata dia, FKUB justru lebih banyak mengurusi pembuatan rekomendasi untuk izin pendirian rumah ibadah. 

Halili juga menyorot syarat lain dalam pendirian rumah ibadah yang masih harus dibenahi. Syarat itu yakni 90 bukti kartu tanda penduduk dan 60 dukungan masyarakat setempat. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam N egeri.

Ia menyarankan agar syarat jumlah dukungan penduduk tersebut dikurangi. Sebab di beberapa daerah, kelompok minoritas masih kesulitan untuk memenuhi syarat tersebut. "Ketentuan ini juga perlu ditinjau ulang," ujar Halili.

Pilihan Editor : Peran Wakil Presiden di Balik Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Pelajari IMB Pembangunan Rumah Ibadah yang Kontroversi di Jakarta

22 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan agenda kampanye dengan menyapa warga di Tebet Eco Park, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024. Pada agenda ini Pramono melakukan tanya jawab dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang hadir. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono Anung Pelajari IMB Pembangunan Rumah Ibadah yang Kontroversi di Jakarta

Pramono Anung terima aspirasi mengenai polemik pembangunan rumah ibadah di Jakarta saat bertemu dengan para pendeta GKPS di Jakarta Selatan.


Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

26 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

SETARA Institute merilis hasil kajian pemetaan masalah dan tantangan yang dihadapi Polri, baik secara internal maupun eksternal.


Jubir Bantah Ridwan Kamil-Suswono hanya Prioritaskan Satu Agama, Sebut Magrib Mengaji Bukan Programnya

29 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Jubir Bantah Ridwan Kamil-Suswono hanya Prioritaskan Satu Agama, Sebut Magrib Mengaji Bukan Programnya

Kubu Ridwan Kamil-Suswono membantah tudingan mereka hanya membuat program untuk satu agama saja dalam kampanyenya.


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

32 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

35 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

35 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

36 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Makin Sering Aksi Premanisme Bubarkan Paksa Diskusi, SETARA Institute: Teror Kebebasan Sipil

37 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Makin Sering Aksi Premanisme Bubarkan Paksa Diskusi, SETARA Institute: Teror Kebebasan Sipil

Berkali aksi premanisme bubarkan paksa kegiatan diskusi dan teatrikal . SETARA Institue mengecaam sebagai teror terhadap kebebasan sipil


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

37 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

37 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini