TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Suharsono menegaskan bahwa insiden Singkil terjadi karena permasalahan bangunan tempat ibadah yang tidak memiliki izin. Ia menjelaskan bahwa di Singkil, saat ini terdapat lima bangunan gereja yang baru mendapatkan izin, 10 sedang dalam proses perizinan, dan beberapa tidak memiliki izin.
“Dalam kasus Singkil ini yang dipermasalahkan sebenarnya adalah tempat ibadah yang murni tidak memiliki izin, ini yang ingin ditertibkan,” kata Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2015.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan isu SARA. Saat ini, katanya, kondisi di Aceh Singkil telah kembali kondusif. “Jangan terpengaruh agar situasi kondusif untuk mencari penghidupan,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengatakan kondisi sudah aman terkendali. Kalla mengatakan bahwa pembangunan rumah ibadah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan laporan kepolisian, kata Kalla, ia mengatakan bahwa insiden Singkil dipicu adanya sejumlah gereja yang didirikan tanpa izin.
Selasa kemarin, sekelompok massa melakukan kerusuhan di Gereja HKI Deleng Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh. Mereka membakar gereja tersebut dan dua orang dilaporkan tewas akibat kerusuhan tersebut.
ARKHELAUS WISNU