Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

image-gnews
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA), Muhammad Luth, mengaku pasrah dengan proses hukum yang tengah dijalani salah seorang anggota keluarganya itu. Kakak ipar Luth, Agustina mengatakan keluarga menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kalau bisa cepat diselesaikan" kata dia di rumahnya di Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 7 Maret 2018.

Baca: PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

Ina, sapaan Agustina, mengatakan keluarga akan berlapang dada dengan segala hasil dari proses hukum yang tengah dijalani Luth. Bahkan bila M Luth nantinya dinyatakan bersalah, keluarga juga akan ikhlas menerima. "Kalau dia memang salah ya harus bertanggung jawab. Kalau enggak salah ya dibebaskan," kata dia.

Meski begitu, Ina mengaku merasa kasihan dengan istri Luth, Yuni yang kini tengah mengandung enam bulan. Ina pun ingin kasus ini cepat selesai, agar Yuni tidak banyak pikiran. "Cepat diselesaikan saja kasihan anak dan istrinya," ujarnya.

Muhammad Luth, 40 tahun merupakan salah satu anggota The Family MCA yang diciduk polisi pada Senin, 26 Februari 2018. Polisi menyatakan Luth bertugas membuat virus dan mengepalai grup tersebut. Luth juga disangka membuat konten provokatif dan ujaran kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Polri: Sebarkan Hoax, The Family MCA Punya Motif Politik

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap lima anggota The Family MCA lainnya di kota berbeda. Mereka adalah Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Tara Arsih Wijayani (40), Yuspiadin (24), dan Roni Sutrisno. Lalu polisi juga menangkap Bobby Gustiono (35) beberapa hari kemudian. Satu tersangka berinisial TM masih buron dan diduga berada di Korea Selatan.

The Family MCA merupakan komplotan yang diduga menyebarkan isu provokatif dan bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di media sosial. Mereka kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks soal kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, dan penyerangan nama baik presiden dan tokoh tertentu.

Para tersangka membuat konten kebencian lalu menyebarkannya melalui grup The Family MCA. Para anggotanya kemudian menyebarkan kembali unggahan itu ke grup yang lebih besar, yaitu Cyber Muslim Defeat Hoax. Grup besar ini akan menyebarkannya secara masif di media sosial. Polisi menjerat komplotan ini dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

15 Maret 2018

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai membuat laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

Wakil Ketua DPRI Fahri Hamzah menanggapi enteng aksi Muhammad Rizki yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya soal hoax Ketua MCA.


Kapolri: Nama Muslim Cyber Army Digunakan untuk Menarik Perhatian

14 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Pebruari 2018. Kelompok ini menggunakan aplikasi Zello, Telegram dan Grup Facebook untuk berkomunikasi. TEMPO/Amston Probel
Kapolri: Nama Muslim Cyber Army Digunakan untuk Menarik Perhatian

Kapolri menilai penggunaan nama Muslim Cyber Army adalah upaya menggunakan ajaran agama untuk kepentingan kelompok itu sendiri.


Penangkapan The Family MCA Tak Langsung Memutus Berita Hoax

13 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Penangkapan The Family MCA Tak Langsung Memutus Berita Hoax

Pengamat media sosial, Ismail Fahmi, menilai penangkapan terhadap aktor The Family MCA tak akan efektif memutus mata rantai berita hoax.


Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

12 Maret 2018

Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel
Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

Polisi masih mencari alat bukti untuk menangkap seorang terduga pelaku ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok MCA.


Polisi dan PPATK Bahas Aliran Dana The Family MCA

9 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Polisi dan PPATK Bahas Aliran Dana The Family MCA

Polisi terus mendalami peran tersangka untuk membongkar aktor yang mendanai The Family MCA.


Salah Satu Anggota The Family MCA Dikenal Jarang Keluar Rumah

8 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Salah Satu Anggota The Family MCA Dikenal Jarang Keluar Rumah

Salah satu tetangga dari salah satu anggota The Family MCA yang kini berstatus tersangka, Muhammad Luth, sangat jarang bersosialisasi dengan tetangga.


Kemenkominfo Serahkan Jejak Digital The Family MCA ke Polisi

8 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Kemenkominfo Serahkan Jejak Digital The Family MCA ke Polisi

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap unggahan The Family MCA.


PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

8 Maret 2018

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan jika Family MCA memiliki pola yang sama dengan Saracen, PPATK bisa menelusuri aliran dananya sebulan.


Keluarga: M Luth Family MCA Tak Ikut Politik, Hanya Aksi 212

8 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Keluarga: M Luth Family MCA Tak Ikut Politik, Hanya Aksi 212

Kakak ipar tersangka anggota The Family MCA Muhammad Luth, Agustina, sebut adik iparnya tak pernah ikut politik.


Tetangga Menilai Tersangka Anggota MCA Ini Berubah Menjadi Aneh

7 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Pebruari 2018. Kelompok ini menggunakan aplikasi Zello, Telegram dan Grup Facebook untuk berkomunikasi. TEMPO/Amston Probel
Tetangga Menilai Tersangka Anggota MCA Ini Berubah Menjadi Aneh

Sejak bercerai, Arifin menilai anggota The Family MCA, Tara Asih tak lagi supel dan bergaul dengan warga dusun melalui berbagai kegiatan kampung.