Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan: TGPF Bukti Pemerintah Serius Tegakkan Hukum

image-gnews
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, usai mengunjungi milad Tempo yang ke-47, Jakarta, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, usai mengunjungi milad Tempo yang ke-47, Jakarta, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengaku ikhlas dengan musibah yang menimpanya. Ia menyatakan mendukung pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang diusulkan Koalisi Masyarakat Sipil. Namun, ia meminta tim itu harus bisa melindungi seluruh pemberantas korupsi yang masih aktif atau tidak hanya dibentuk khusus untuknya.

“Saya ingin perjuangan pemberantas korupsi terlindungi dan terjaga, bukan hanya untuk saya. TGPF untuk orang-orang yang perlu dan masih akan memberantas korupsi. Kalau mereka berpotensi terancam oleh ‘gangster’, maka itu berbahaya untuk perjuangan. Ini bukan bicara untuk saya, tapi untuk semua orang,” ujar Novel Baswedan saat ditemui di Gedung Tempo, Jakarta, 6 Maret 2018.

Baca juga: Abraham Samad Desak Jokowi Segera Bentuk TGPF Novel Baswedan

Ia mengaku tidak terlalu ambil pusing soal siapa orang yang akan masuk ke TGPF. Menurut dia, yang paling berkepentingan dalam pembentukan tim itu adalah Presiden Joko Widodo. Sehingga, ia menilai, kecepatan Jokowi dalam membentuk TGPF akan membuktikan keseriusan pemerintah menegakkan hukum dan upaya melindungi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kalau itu tidak dilakukan, komitmen pemerintah dipertanyakan,” ujarnya.

Novel Baswedan mendapatkan teror penyerangan fisik berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017. Air keras itu disiramkan oleh seseorang yang tidak dikenal tepat ke wajahnya saat dia selesai menunaikan ibadah salat subuh di masjid.

Setelah penyiraman itu, Novel segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat RS Mitra Keluarga. Selang sekitar sebulan kemudian, Novel dibawa ke Singapore National Eye Centre di Third Hospital Avenue Nomor 11. Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian operasi untuk mengembalikan penglihatannya di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga hari ini, penyerang penyidik senior KPK itu belum terungkap. Padahal, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah merilis sketsa wajah dua orang yang diduga melakukan penyiraman kepada Novel pada 24 November 2017. Sketsa itu diklaim pihak kepolisian sudah 90 persen mendekati kemiripan dengan pelaku.

Novel mengaku perkembangan pengusutan atas kasusnya oleh polisi belum terlihat. Bahkan, selama rentang waktu insiden itu hingga saat ini, ia mengaku polisi baru membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali.

Baca juga: Haris Azhar: Buya Syafii Maarif Bisa Pimpin TGPF Novel Baswedan

Novel Baswedan mengatakan akan mengomentari keseriusan pemerintah dalam menangani kasusnya setelah operasi mata kiri tahap dua selesai dilakukan akhir Maret ini. Untuk saat ini dia mengaku masih mau berfokus pada pengobatan matanya.

“Saat sudah selesai operasi tahap dua, saya akan sampaikan hal-hal yang penting untuk disampaikan,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.