TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan satu-satunya cara untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan adalah membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF.
"Masalah ini tidak cukup ditangani oleh polisi. TGPF akan terdiri dari orang-orang yang kompeten dan punya kapasitas kepercayaan di mata masyarakat untuk menampung dan mencari informasi yang dahsyat, yang menunjukan kebobrokan di balik kejahatan keji terhadap Novel," kata Haris saat dihubungi Tempo, Kamis 1 Maret 2018.
Baca juga: Sebelum Putuskan TGPF Novel Baswedan, Jokowi Akan Panggil Kapolri
Penyidik KPK Novel Baswedan diserang orang tak dikenal dengan menyiramkan air keras ke wajahnya pada Subuh, 11 April 2017 lalu. Akibatnya mata Novel Baswedan hingga kini mengalami kerusakan dan harus menjalani beberapa kali operasi di Singapura. Namun lebih dari 10 bulan, penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan ini tak kunjung menunjukkan hasil.
Menurut Haris, TGPF kelak akan membantu menyelesaikan penyelidikan perkara penyerangan Novel Baswedan ini. Menurut dia, orang-orang yang mengisi TGPF bisa terdiri dari empat anggota masyarakat, satu dari polisi, satu dari KPK, dan dari Sekretariat Negara. "Bisa yang pimpin, Buya Syafii Maarif," katanya.
Terkait tugas yang akan dijalani oleh TGPF ini, Haris memaparkan empat poin, yakni mengulas penanganan kasus Novel Baswedan selama ini, mendengar atau memanggil sejumlah saksi, membuat laporan perkembangan dan disampaikan ke Presiden dan masyarakat, serta menyusun rekomendasi ke Presiden terkait proses hukum lanjutan.
Baca juga: Ditanya Temuan Ombudsman, Begini Jawaban Novel Baswedan
Desakan pembentukan TGPF untuk kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan itu terus disuarakan koalisi masyarakat sipil, salah satunya melalui petisi online, yang kini telah mencapai sekitar 77 ribu penandatangan petisi.
FADIYA