TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian berpesan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN yang baru Irjen Heru Winarko untuk tak pergi ke Hotel Alexis.
"Tadi ada juga Kepala BNN yang baru pak Heru Winarko, tapi cepat-cepat tadi izin mau ke Ancol katanya. Saya bilang 'boleh ke Ancol bang, tapi jangan ke Alexis. Karena itu target bapak berikutnya', saya bilang," kata Tito Karnavian dengan nada bergurau di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca juga: Investigasi Tempo: Bos Hotel Alexis Tinggal di Kompleks Tentara
Seperti diketahui, Hotel Alexis yang berada di Ancol, Jakarta Utara telah dicabut izin operasinya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena diduga terdapat praktek prostitusi di sana.
Namun dalam investigasi Tempo, bisnis prostitusi masih tetap langgeng di Alexis. Tim Tempo menemukan, di lantai tiga bangunan tersebut atau tepatnya di belakang meja resepsionis, puluhan perempuan duduk-duduk di sofa merah.
Mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC). Namun di luar pekerjaan itu, mereka juga menerima bayaran untuk menari telanjang (striptease) dan berhubungan badan.
Legal and Corporate Affairs Group Alexis Lina Novita membantah hal tersebut saat dihubungi Tempo. Menurut dia, para gadis LC itu hanya memandu tamu yang berkaraoke.
Baca juga: Belum Selidiki Prostitusi di Alexis, Polisi: Kami Menunggu
Polisi menurut Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono akan menyelidiki jika ada laporan praktek prostitusi di Alexis. Namun sejauh ini menurut dia belum ada indikasi prostitusi tersebut. "Kalau ada silakan laporan, kami akan selidiki," kata Argo Yuwono, Senin 29 Januari 2018.