TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud MD dinilai bisa menjadi calon wakil presiden alternatif untuk Joko Widodo. Menurut Direktur Pusat Studi Komunikasi Universitas Andalas, Feri Amsari, Mahfud MD dinilai bisa menutupi kekurangan Jokowi di beberapa isu.
"Mahfud bisa melengkapi kelemahan Jokowi di tiga isu, yaitu hukum, politik, dan agama," ujar Feri, di Padang, Jumat, 2 Maret 2018.
Feri mengatakan Mahfud MD bisa menjadi alternatif untuk mendampingi Jokowi di periode kedua nanti. Mahfud memiliki kecakapan di tiga isu tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: Banyak Kepala Daerah Ingin Menjabat Lebih Dua Periode
Menurut Feri, sebagai pakar hukum tata negara, Mahfud bisa membantu Jokowi dalam isu hukum karena Ketua Mahkamah Konstitusi itu memiliki kecakapan di bidang hukum.
"Presiden sering meminta pandangan hukum kepada Mahfud sebagai pakar hukum. Mahfud guru besar Hukum Tata Negara di UII," ujarnya.
Menurut beberapa survei, Jokowi masih memiliki elektabilitas yang tinggi. Jokowi kini juga telah resmi diusung PDIP untuk menjadi calon presiden dalam pemilihan presiden 2019. Adapun nama Mahfud MD juga masuk dalam survei untuk menjadi calon wakil presiden Jokowi. Dalam survei Indikator Politik Indonesia, nama Mahfud MD mendapat 3 persen suara untuk bisa mendampingi Jokowi.
Karier Mahfud di dunia politik juga menjadi pertimbangan. Mahfud pernah menjadi anggota DPR RI pada 2004-2008.
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD Soal Aturan Dua Kali Masa Jabatan Wapres
Selain itu, Mahfud pernah menjabat Menteri Pertahanan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Ia juga dinilai cakap dalam dunia politik.
Feri menyebut Mahfud juga dikenal sebagai santri. Ia merupakan warga Nahdlatul Ulama.
Sejak mahasiswa, Mahfud MD aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Dia juga menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia.
"Pastinya Mahfud sosok yang sangat paham agama," kata Feri.