Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Mahfud MD Soal Aturan Dua Kali Masa Jabatan Wapres

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (antara)
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (antara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan tafsir Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyebutkan bahwa seseorang bisa memegang jabatan sebagai presiden dan wakil presiden hanya untuk dua kali masa jabatan, baik secara berturut maupun tidak. Maka, presiden atau wapres yang sudah dua kali menjabat tak bisa lagi mencalonkan diri.

“Tafsir historiknya bisa dibaca di dokumen-dokumen persidangan atau risalah persidangan bahwa yang dimaksud itu berturut turut-maupun tidak berturut-turut” kata Mahfud kepada Tempo pada Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Cawapres Jokowi, Tiga Nama Tokoh ini Berpotensi Dilirik

Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 sedang ramai dibicarakan karena adanya wacana Jusuf Kalla akan kembali dicalonkan menjadi wakil presiden untuk mendampingi Jokowi. Hal tersebut sempat disampaikan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani.

Puan mengatakan partainya mengkaji kemungkinan Jusuf Kalla menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi di pilpres 2019. Pihaknya, kata Puan, masih mengkaji peraturan yang berkaitan dengan pencalonan tersebut dengan melihat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Jusuf Kalla telah dua kali menjabat sebagai wapres, yaitu di era Susilo Bambang Yudhoyono dan saat ini, di era Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Puan Maharani: PDIP Godok Kader Internal Sebagai Cawapres Jokowi

Mahfud melanjutkan, dari pengalamannya menjadi Ketua MK di periode 2008 – 2013, banyak ditemui kasus kepala daerah mengusulkan untuk kembali menjabat di luar batas yang ditetapkan oleh Pasal 7 UUD 1945 itu. Namun, menurut Mahfud usulan tersebut semuanya ditolak. “Pernah ada yang menjabat di zaman orde baru, di zaman sekarang pernah, terus minta lagi, ya enggak bisa,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan Jusuf Kalla dicalonkan kembali menjadi wapres mendampingi Jokowi masih menjadi perdebatan. Menurut dia, Pasal 7 UUD 1945 multitafsir. “Masih debat kusir ya, pengertian dua periode itu maksudnya berturut-turut atau tidak,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pro-Kontra Berbagai Tokoh Soal Penerapan Ujian Nasional yang Dikabarkan akan Diterapkan Lagi

4 hari lalu

Murid kelas 6 SDN Dayeuhkolot VII, mengerjakan soal try out Ujian Nasional SD di gedung PGRI di komplek Yon Zipur Dayeuhkolot, karena sekolahnya kebanjiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat 12 April 2016. TEMPO/Prima Mulia
Pro-Kontra Berbagai Tokoh Soal Penerapan Ujian Nasional yang Dikabarkan akan Diterapkan Lagi

Ujian Nasional (UN) bagi siswa sekolah dasar dan menengah dikabarkan bakal diterapkan kembali. Ini pendapat tokoh yang pro dan kontra.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

9 hari lalu

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.


Rano Karno Ingin Sambangi JK untuk Bahas Kelanjutan Pembangunan Museum Rasulullah

9 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno atau Bang Dul (tengah) ditemani Once Mekel (kiri) melakukan kegiatan kampanye dengan warga Cipete Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Ditemani Anggota DPR fraksi PDIP Once Mekel, Bang Dul menarik aspirasi dari masyarakat melalui secarik kertas bertuliskan Jaring Asmara (Aspirasi Masyarakat Jakarta). TEMPO/Ilham Balindra
Rano Karno Ingin Sambangi JK untuk Bahas Kelanjutan Pembangunan Museum Rasulullah

Rano Karno mengatakan Jusuf Kalla bisa menjadi perantara komunikasi antara Indonesia dan pihak Arab Saudi.


KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project menggelar syukuran dengan prosesi potong tumpeng sebelum konser 'Aeternity' yang menandai 36 tahun kiprah mereka di industri musik Tanah Air pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

12 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


Jusuf Kalla soal Kabinet Prabowo yang Dikritik Gemuk: Sulit Koordinasinya, Tapi Kita Doakan

12 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla soal Kabinet Prabowo yang Dikritik Gemuk: Sulit Koordinasinya, Tapi Kita Doakan

Jusuf Kalla turut menanggapi soal kabjnet Prsbowk yang dinilai gemuk.


Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

12 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.


Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

13 hari lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.