Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Mahfud MD Soal Aturan Dua Kali Masa Jabatan Wapres

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (antara)
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (antara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan tafsir Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyebutkan bahwa seseorang bisa memegang jabatan sebagai presiden dan wakil presiden hanya untuk dua kali masa jabatan, baik secara berturut maupun tidak. Maka, presiden atau wapres yang sudah dua kali menjabat tak bisa lagi mencalonkan diri.

“Tafsir historiknya bisa dibaca di dokumen-dokumen persidangan atau risalah persidangan bahwa yang dimaksud itu berturut turut-maupun tidak berturut-turut” kata Mahfud kepada Tempo pada Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Cawapres Jokowi, Tiga Nama Tokoh ini Berpotensi Dilirik

Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 sedang ramai dibicarakan karena adanya wacana Jusuf Kalla akan kembali dicalonkan menjadi wakil presiden untuk mendampingi Jokowi. Hal tersebut sempat disampaikan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani.

Puan mengatakan partainya mengkaji kemungkinan Jusuf Kalla menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi di pilpres 2019. Pihaknya, kata Puan, masih mengkaji peraturan yang berkaitan dengan pencalonan tersebut dengan melihat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Jusuf Kalla telah dua kali menjabat sebagai wapres, yaitu di era Susilo Bambang Yudhoyono dan saat ini, di era Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Puan Maharani: PDIP Godok Kader Internal Sebagai Cawapres Jokowi

Mahfud melanjutkan, dari pengalamannya menjadi Ketua MK di periode 2008 – 2013, banyak ditemui kasus kepala daerah mengusulkan untuk kembali menjabat di luar batas yang ditetapkan oleh Pasal 7 UUD 1945 itu. Namun, menurut Mahfud usulan tersebut semuanya ditolak. “Pernah ada yang menjabat di zaman orde baru, di zaman sekarang pernah, terus minta lagi, ya enggak bisa,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan Jusuf Kalla dicalonkan kembali menjadi wapres mendampingi Jokowi masih menjadi perdebatan. Menurut dia, Pasal 7 UUD 1945 multitafsir. “Masih debat kusir ya, pengertian dua periode itu maksudnya berturut-turut atau tidak,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

13 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

Jusuf Kalla menyebut biasanya terdapat keseimbangan latar belakang bakal menteri yang terdiri dari kalangan profesional dan anggota partai.


Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

23 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.


Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

3 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?


Kala Bakal Pasangan Calon di Pilgub Jakarta Sowan ke Jusuf Kalla

9 hari lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024.Kedatangan Ridwan dalam rangka silaturahmi menuju kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Kala Bakal Pasangan Calon di Pilgub Jakarta Sowan ke Jusuf Kalla

Menjelang Pilgub Jakarta, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menemui Jusuf Kalla. Siapa saja mereka?


Jusuf Kalla: Pramono Pekerja Keras, Tak Meledak-Ledak Seperti Ahok

10 hari lalu

Ketua PMI Jusuf Kalla (kedua kiri) didampingi Ketua PMI Jakarta Rustam Effendi (keempat kiri) berbincang dengan pendonor saat peringatan Hari Donor Darah Sedunia di Jakarta, Minggu, 14 Juli 2024. Peringatan yang mengangkat tema
Jusuf Kalla: Pramono Pekerja Keras, Tak Meledak-Ledak Seperti Ahok

Jusuf Kalla mengatakan Pramono tipe pekerja keras. Ia sudah lama mengenal Pramono Anung.


Pramono Anung Sebut Sowan ke Jusuf Kalla Bukan Urusan Dukung Mendukung di Pilkada

10 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono Anung Sebut Sowan ke Jusuf Kalla Bukan Urusan Dukung Mendukung di Pilkada

Pramono Anung mengatakan pertemuannya dengan Jusuf Kalla bukan urusan dukung mendukung di Pilkada Jakarta.


Pramono Anung dan Rano Karno Bertemu Jusuf Kalla Malam Ini

10 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno usai pendeklarasian dukungan relawan G-Pro di Rumah Pemenangan G-Pro, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Ahad, 8 September 2024. Relawan G-Pro mendeklarasikan diri untuk memenangkan dan mensosialisasikan program pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Calon (Paslon) saat Pilgub DKI Jakarta 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono Anung dan Rano Karno Bertemu Jusuf Kalla Malam Ini

Pramono Anung dan Rano Karno yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024 malam ini berkunjung ke kediaman Jusuf Kalla.


75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

10 hari lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdoa saat acara pelepasan Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia di Istana Negara, Jakarta (13/5). TEMPO/Subekti.
75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hari ini berulang tahun ke-75. Berikut catatan politik SBY.