Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Masyarakat: Ini Lima PR Kepala BNN Heru Winarko

Reporter

image-gnews
Irjen (Pol) Heru Winarko, saat dilantik menjadi  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. Jenderal Polisi bintang dua itu sempat menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam dan Kapolda Lampung. TEMPO/Subekti.
Irjen (Pol) Heru Winarko, saat dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. Jenderal Polisi bintang dua itu sempat menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam dan Kapolda Lampung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat berharap pengangkatan Heru Wijanarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso (Buwas), membawa angin segar pada kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia. Analis Kebijakan Narkoba LBH Masyarakat, Yohan Misero, mencatat ada lima pekerjaan rumah yang mesti dibereskan Heru saat menjabat Kepala BNN.

Pertama, Yohan mengatakan, Heru harus menghentikan hukuman mati dan tembak mati di tempat sebagai simbol keberhasilan kebijakan anti-narkoba. Menurut dia, kebijakan itu telah melanggar HAM dan terbukti tidak efektif memberantas narkoba.

Baca: Tiga Langkah Prioritas Kepala BNN Heru Winarko

Yohan mencatat selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah 18 terpidana kasus narkoba dihukum mati. Akhir tahun lalu, BNN bahkan memproklamirkan 79 orang akan menyusul dieksekusi. Namun, meski ada hukuman itu, ia mengklaim angka peredaran narkoba tetap naik tiap tahun.

"Pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap HAM," kata dia dalam keterangan pers, Ahad, 4 Maret 2018.

Yohan mengatakan tugas kedua Heru adalah mengusahakan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut dia, UU Narkotika yang saat ini berlaku di Indonesia memiliki beberapa kelemahan.

Baca: Kepala BNN Heru Winarko Janji Akan Segalak Budi Waseso

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya saja, kata dia, UU Narkotika masih mengkriminalisasi penggunaan narkoba, meski dalam jumlah kecil. Selain itu, BNN juga tak memiliki wewenang merehabilitasi pecandu, sehingga kewenangan rehabilitasi harus diselundupkan via Peraturan Presiden. "Hal ini sepatutnya jadi perhatian Kepala BNN baru untuk ikut mereformasi kebijakan narkotika Indonesia," kata dia.

Yohan juga meminta agar Heru memberikan pernyataan publik untuk menolak masuknya pasal-pasal narkotika dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut dia, masuknya pasal narkotika ke dalam RKUHP akan menghilangkan hak rehabilitasi bagi pengguna dan mengancam wewenang BNN memberantas Narkoba.

Tugas keempat, Yohan mengharapkan Heru dapat menggunakan pengalamannya selama di KPK untuk mengendus peredaran narkoba via pencucian uang yang dilakukan pengedar. Reputasi Heru Winarko di bidang ini, kata dia, diharapkan dapat membuat aspek penegakan hukum narkotika lebih kreatif. "Jadi tidak hanya represif namun juga melalui kanal-kanal tindak pidan pencucian uang," kata dia.

Terakhir, Yohan juga meminta pengalaman Heru di KPK dapat digunakan untuk memberantas korupsi yang melingkari peredaran narkoba di Indonesia. Dia mengatakan, tiap bisnis gelap tak pernah berdiri sendiri tanpa kekuasaan yang melindunginya. Oleh sebab itu, dia meminta agar BNN dapat bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap oknum korup di lembaga penegak hukum yang sering terlibat dalam pemberantasan narkotika, seperti BNN, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, TNI dan Bea Cukai.

"Heru Winarko yang pernah bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri dan bertindak sebagai Deputi Penindakan KPK semestinya punya kemampuan yang lebih dari cukup untuk ini. Jangan sampai pelaku-pelaku korupsi di penegakan hukum narkotika tidak tersentuh," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

10 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

10 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.