Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Langkah Prioritas Kepala BNN Heru Winarko

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru  Irjen (Pol) Heru Winarko menerima ucapan dari Presiden Joko Widodo usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru Irjen (Pol) Heru Winarko menerima ucapan dari Presiden Joko Widodo usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Heru Winarko menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Heru pun telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas yang akan dilakukan sebagai Kepala BNN.

“Saya akan melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan Pak Buwas (Budi Waseso),” kata Heru kepada Tempo pada Jumat, 2 Maret 2018.

Sebagai langkah awal, Heru menyatakan akan mempelajari dan mengoptimalkan kedeputian yang ada di BNN sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, mulai Kedeputian Pemberantasan hingga Kedeputian Rehabilitasi. "Langkah mengoptimalkan semua kedeputian di BNN adalah tugas pertama di lingkungan internal lembaga," ucapnya.

Baca: Budi Waseso Nilai Heru Winarko Sosok Berintegritas

Yang kedua, Heru akan melakukan pembenahan eksternal. Ia akan meningkatkan sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada untuk sama-sama mendeklarasikan bahwa narkoba adalah musuh bersama.

Tugas ketiga, Heru akan meningkatkan kerja sama di bidang regional. “Kami juga akan tingkatkan kerja sama di tingkat regional dengan penindakan dan pencegahan bersama negara-negara lain,” ujar Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru juga menuturkan bakal mengadopsi kebijakan KPK di BNN, seperti permintaan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. "Di sana ada pencegahan. Nah, di KPK juga ada pencegahan. Ini yang kami akan coba. Hal baik dan bagus yang ada di masing-masing kami sharing," ucapnya,

Baca: IPW Ragu Heru Winarko Bisa Lebih Galak dari Buwas

Menurut Heru, pekerjaan memberantas korupsi dan narkoba tidak jauh berbeda. Secara umum, tahapan hukum dalam penanganan kasus korupsi dan narkoba sama. "Ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan, dan lain-lain. Saya kira itu standar dalam penegakan hukum tentunya," katanya.

Heru Winarko dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis, 1 Maret 2018. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta Heru menerapkan good governance dan tata kelola organisasi yang baik di BNN, seperti di KPK. "Kami ingin BNN nantinya memiliki standar-standar yang baik, seperti yang Pak Heru terapkan di KPK," ujar Jokowi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

28 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.