TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Inspektur Jenderal Heru Winarko, menerapkan cara kerja KPK di lembaga yang saat ini ia pimpin. Bahkan Basaria tidak lagi mengharapkan Heru akan melakukan hal tersebut, tapi menekankan agar hal itu harus dilakukan oleh mantan Deputi Penindakan KPK ini.
“Dia merupakan kepanjangan tangan dari KPK. Heru sudah biasa di sini dengan cara kerja di sini, kami minta, bukan mengharap,” ucap Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 1 Maret 2018.
Baca: Heru Winarko Jadi Kepala BNN, Ketua KPK: Diskusinya Sudah Lama
Adapun cara kerja di KPK yang menurut Basaria harus diterapkan Heru di BNN adalah mengedepankan nilai integritas, kejujuran, dan transparansi. Ia berpendapat, kasus narkoba memiliki kemiripan dengan korupsi, sehingga penanganannya pasti mirip.
Heru Winarko dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BNN menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara pada Kamis pagi.
Baca: Ditinggal Heru Winarko, KPK Lelang Jabatan Posisi Deputi Penindakan
Sebelumnya, Heru menjabat Deputi Penindakan KPK sejak Oktober 2015. Heru berujar, pekerjaan memberantas korupsi dan narkoba tidak jauh berbeda. Secara umum, tahapan hukum dalam penanganan kasus korupsi dan narkoba sama. "Ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan, dan lain-lain. Saya kira itu standar dalam penegakan hukum tentunya," tutur Heru.
Heru mengatakan, di BNN, hal utama yang dilakukan adalah pencegahan. Hal itu juga sama seperti yang ada di KPK. Poin itu yang akan ia coba terapkan di lembaga pemberantasan narkoba tersebut. “Baik dan bagus yang ada di masing-masing lembaga kami sharing," ucapnya.
Ia mengaku akan melanjutkan dan meningkatkan kebijakan-kebijakan yang sudah dijalankan Kepala BNN sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Heru Winarko berharap semua instansi pemerintahan dan masyarakat mau sama-sama membantu memberantas narkoba.