TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menegaskan menolak dicalonkan lagi sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo atau Jokowi dalam pilpres 2019. Namun ia punya kriteria sosok yang bisa dipilih untuk mendampingi Jokowi.
Menurut Kalla, ada dua kriteria pokok yang harus dimiliki calon pendamping Jokowi. Sosok calon wakil presiden, kata dia, harus dikenal sehingga mampu menambah elektabilitas pasangannya. "Artinya, tidak mengikuti elektabilitas Jokowi, tapi menambah konstituen," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.
Baca juga: JK Terima Gelar Doktor HC di Bidang Pembangunan dari Hiroshima
Kriteria penting lainnya adalah calon wakil presiden nanti harus siap menjadi presiden. "Artinya, tokoh itu harus mantap," ujar Kalla. Dia mencontohkan Megawati Soekarnoputri dan B.J. Habibie, yang berganti jabatan dari wakil presiden menjadi presiden.
Kalla mengatakan calon wakil presiden juga harus memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Pengalaman ini nantinya yang akan membantu presiden bertugas. "Ini terserah mau birokrat atau politikus," ucapnya.
Jokowi didukung sejumlah partai untuk kembali memimpin. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan siap mengusung mantan Wali Kota Solo itu. Kini, PDIP tengah mencari wakil yang cocok.
PDIP menyatakan tengah mengkaji penawaran untuk Jusuf Kalla kembali mendampingi Jokowi tahun depan. Namun Kalla menyatakan tak bisa maju lantaran terbentur Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pasal 7 beleid tersebut dinyatakan bahwa presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat selama dua periode.
Baca juga: Jusuf Kalla Prediksi Komposisi Pilpres 2019 Nasionalis-Agamis
Adapun beberapa partai koalisi pengusung Jokowi sudah mengincar kursi calon wakil presiden. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, dan Wiranto yang disorongkan Partai Hanura untuk mendampingi Jokowi.
Jokowi belum mengungkapkan siapa calon yang bakal ia pilih kelak. Menurut Jokowi, untuk memilih calon wakilnya, ia kan berkomunikasi dengan partai koalisi pendukungnya.