Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Menyenangkan, Tapi Harus Dilakukan

image-gnews
Jaksa Agung Dukung Dewan Pereteli Kewenangan KPK
Jaksa Agung Dukung Dewan Pereteli Kewenangan KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo belum merencanakan kapan pelaksanaan eksekusi mati kepada para pelaku kejahatan narkoba. Terlepas dari kontroversi dan tantangan eksekusi mati, ia memastikan hukum positif tetap akan dilaksanakan.

"Soal eksekusi mati, satu hal, bahwa eksekusi mati bukanlah sesuatu yang menyenangkan, tapi harus dilakukan. Akan dilakukan, hanya waktunya yang belum saya tentukan," ungkap Prasetyo di Rektorat Undip Tembalang, Rabu 21 Februari 2018.

Prasetyo tak menyangkal jika kejahatan narkoba merupakan ancaman. Bahkan ia menyayangkan 75 persen kejahatan narkoba dikendalikan dibalik jeruji besi. Meski demikian, tak sedikit masyarakat yang menentang eksekusi mati.

Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Grasi Terpidana Mati Gurdip Singh  

"Hukum positif di Indonesia masih mengatakan kejahatan berat dan dieksekusi mati tetap berlaku," ujar Prasetyo. Hal itu diungkapkannya menanggapi soal eksekusi mati yang lama tak didengar.

Prasetyo bahkan menceritakan bagaimana drama pelaksanaan eksekusi mati di Nusakambangan kepada narapidana Mary Jane asal Filipina. Ia bahkan tak memungkiri kerumitan pelaksanaan tersebut tatkala harus ditunda.

"Sejam jelang eksekusi, Presiden (Jokowi) telepon saya. Saya saat itu masih di kantor. Kata beliau, 'Pak Prasetyo, ini ada orang yang menyerahkan diri dan mengaku sebagai perekrut Mary Jane'. Saat itu saya langsung menunggu perintah lanjutan," ujar Prasetyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prasetyo pun mengaku masih harus menerjemahkan pesan Jokowi saat itu. Ia mengatakan, Jokowi tak langsung memerintahkan, namun hanya berkata 'kalau saya ya ditunda'. Hal itulah yang kemudian membuat Prasetyo memutuskan menunda eksekusi mati.

"Saya kemudian bilang kalau ditunda harus ada surat resmi permintaan penundaan dari Filipina. Kemudian diproses, dari surat yang tidak ber-kop, disusul ada kop tapi gak ada stempel. Disusul saat itu di lokasi eksekusi tidak ada yang bisa dihubungi. Karena semua komunikasi dimatikan sejam sebelum eksekusi," ujarnya.

Baca juga: Eksekusi Mati Sesi 4 Molor, Jaksa Agung: Terhambat Putusan MK

Dari pengalaman itulah, kata Prasetyo, pelaksanaan hukuman mati memerlukan lebih dari sekadar perencanaan yang matang. Meski ditunda, hukuman Mary Jane tidak bisa dilepas begitu saja karena kejahatannya membawa opium ke Indonesia.

Meski diwacanakan eksekusi mati akan tetap dilaksanakan, namun Prasetyo tak menyebut data kuantitatif terhadap rencana tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

10 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

21 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.


AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

24 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.