TEMPO.CO, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.
"Ada eks bupati yang mempunyai sampai 15 izin tambang dan kemudian dijual kepada Tiongkok atau India," kata Sugianto saat bertemu wartawan di rumah dinasnya, Sabtu 17 Februari 2018.
Baca juga: Jaga Keselamatan, Pengemudi Angkutan Sungai Kalteng Disertifikasi
Akibatnya kata Sugianto karena izin itu bermasalah maka pemerintah digugat oleh pihak luar melalui abritase Internasional. "Jumlahnya tak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp 7 triliun," ujarnya.
Data yang dimiliki Gubernur dari 4 kabupaten yang ada di Daerah Aliran Sungai ( DAS) Barito yaitu Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya jumlah izin yang sudah dikeluarkan mencapai 400 izin IUP dan 15 izin perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B).
"Saya akan rem. Mengenai hal ini akan kita lihat mana yang serius mana yang hanya jual izin" kata Sugianto.
Sugianto mengatakan jika izin tambang diobral maka akan mempercepat laju kerusakan hutan di Kalteng. "Di sisi lain kemakmuran masyarakat sekitar dengan adanya kegiatan itu juga tidak ada," ujarnya.
Sugianto Sabran mengatakan angka kemiskinan di Kalimantan Tengah memang masih di bawah rata-rata nasional yaitu 5 persen.
Baca juga: Palangkaraya Jadi Ibu Kota, Kalimantan Tengah Diminta Bahas PLTN
Untuk mengurangi kemiskinan, Sugianto mengatakan pemerintah akan membuka akses jalan dan memperbaiki jalan yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Yang penting jalan itu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat kita akan segera lakukan perbaikan tak peduli apakah status jalan itu jalan negara atau kabupaten," ujarnya.