Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Fayakhun Andriadi Jadi Tersangka Suap Bakamla

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota DPR, Fayakhun Andriadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarata, 31 Januari 2018. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016.  TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR, Fayakhun Andriadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarata, 31 Januari 2018. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya resmi menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla.

"Berdasarkan alat bukti yang KPK miliki, kami yakin untuk menetapkan FA (Fayakhun Andriadi) sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Dalam proses penetapan, tim penyidik KPK mendapat beberapa alat bukti berupa keterangan saksi, surat, barang elektronik, serta fakta persidangan. Alat-alat bukti tersebut, kata Alex, menunjukkan bahwa Fayakhun diduga memuluskan anggaran Bakamla.

Baca juga: KPK Bakal Rilis Nama Tersangka Baru Kasus Suap Bakamla

Alex mengatakan Fayakhun diduga menerima fee 1 persen atau Rp 12 miliar dari total anggaran Bakamla Rp 1,2 triliun. Pemberian suap ini dilakukan secara bertahap empat kali dari tersangka Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta. Selain itu, ia diduga menerima US$ 300 ribu.

Dengan begitu, Fayakhun diduga terlibat dalam korupsi terkait dengan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2016, yang akan diberikan kepada Bakamla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, kata Alex, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus ini, Fayakhun merupakan tersangka keenam. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang lain sebagai tersangka, yaitu Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi; Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, dan M. Adami Okta dari pihak swasta; serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

Baca juga: Eks Pejabat Bakamla Mengaku Terima Suap Sebab Takut Dimarahi Bos

Saat ini, Nofel masih menjalani proses persidangan. Adapun empat orang lain telah divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nama Fayakhun disebut dalam dakwaan Nofel. Fayakhun Andriadi diduga menerima imbalan US$ 927.756 atau sekitar Rp 12,8 miliar dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk membuka blokir penganggaran drone dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

17 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

Prabowo juga memberikan sejumlah kursi calon wakil menteri maupun kepala badan untuk kader Partai Golkar.


Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

17 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

Puncak HUT Golkar akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC) pada 12 Desember 2024.


Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

18 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji saat membacakan kesimpulan RDP dengan BUMN Logistik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto : Eno/Andri
Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kader yang akan menempatkan posisi ketua komisi akan diumumkan sehari sebelum penetapan.


Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

Bahlil mengatakan bahwa ia dilantik tiga kali sebagai pejabat selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Jabatannya, kata dia bertahap taklangsung menteri.


Meutya Hafid, Wartawan Perang yang Pernah Disandera di Irak Disebut-sebut Bakal Jadi Menkominfo

33 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) memberikan dokumen hasil pendapat akhir mini pemerintah kepada Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid (kanan) pada rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait hasil pembahasan materi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.  Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Meutya Hafid, Wartawan Perang yang Pernah Disandera di Irak Disebut-sebut Bakal Jadi Menkominfo

Mantan wartawan perang Metro TV, Meutya Hafid, disebut-sebut disodorkan Partai Golkar untuk menjadi Menkominfo dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

34 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Golkar Meutya Hafid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kembali Jadi Anggota DPR, Meutya Hafid Ungkap Rencananya 5 Tahun ke Depan

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Apa rencananya 5 tahun ke depan?


Pilgub Banten 2024: Airin-Ade Sumardi Soroti Kesenjangan Kawasan Banten Utara dan Selatan

36 hari lalu

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Airin Rachmi Diany (kiri) dan Ade Sumardi menyampaikan orasi politik saat Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDI Perjuangan Provinsi Banten di Kantor DPD PDI Perjuangan, Kota Serang, Banten, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Pribadi
Pilgub Banten 2024: Airin-Ade Sumardi Soroti Kesenjangan Kawasan Banten Utara dan Selatan

Airin juga menyoroti persoalan pengangguran di Banten menjadi angka tertinggi se-Indonesia.


Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

46 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menerima Tim UI Supermileage Vehicle di Jakarta, Rabu 11 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

Bamsoet belum berbicara lebih detail mengenai jumlah kursi yang diberikan Prabowo untuk Golkar.


Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

48 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.


Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Kepedihan Berubah Senayan' Karya Darul Siska

57 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membubuhkan tanda tangan pada replika buku, saat peluncuran buku Kepedihan Berubah Senayan, karya anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Darul Siska di Jakarta, Sabtu 7 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku 'Kepedihan Berubah Senayan' Karya Darul Siska

Menurut Bamsoet, buku ini menekankan pada pentingnya konsistensi dan ketekunan dalam berpolitik, serta komitmen pada tujuan mulia dalam melayani rakyat dan negara.